Berita Daerah

Pemprov DKI Perluas Jangkauan Vaksinasi Covid-19 Merek Moderna dan Pfizer

Guna mencapai herd immunity, Pemprov DKI memperluas jangkauan vaksinasi merek Moderna dan Pfizer, efikasi vaksin merek tersebut sangat tinggi.

Warta Kota/Desy Selviany
Ilustrasi vaksin Covid-19 - Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan memperluas jangkauan vaksinasi merek Moderna dan Pfizer. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Jangkauan vaksinasi Covid-19 merek Moderna dan Pfizer di Jakarta diperluas. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses vaksinasi demi terciptanya herd immunity.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, memastikan vaksinasi Moderna dan Pfizer terbuka untuk masyarakat umum.

Baca juga: Prihatin Lihat Warga Mandi di Kali Hitam Pekat, Pj Bupati Bekasi Perintahkan BPBD Pasok Air Bersih

Untuk vaksin Modern diprioritaskan bagi masyarakat umum 18 tahun ke atas, sedangkan vaksin Pfizer untuk masyarakat umum dengan usia 12 tahun ke atas.

“Penambahan jumlah lokasi faskes yang melayani vaksinasi Covid-19 menggunakan jenis Moderna dan Pfizer ini sejalan dengan kondisi saat ini yang mana bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum,” kata Widyastuti berdasarkan keterangan dari PPID DKI Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Menurutnya, bagi masyarakat umum tidak lagi membutuhkan surat keterangan persetujuan pemberian vaksinasi Moderna dan Pfizer seperti yang tertuang dalam pemberitahuan sebelumnya.

Kecuali, mereka yang memiliki kondisi immunocompromised, seperti penyakit komorbid berat, penyakit autoimun, dan pasien dalam terapi imunosupresan.

Baca juga: Bank Indonesia Terus Dorong PenerapanKerja Sama Local Currency Settlement

Namun, kata dia, untuk masyarakat dengan kondisi masalah kesehatan, surat rekomendasi dokter tetap dibutuhkan.

Tidak hanya untuk Moderna dan Pfizer, tetapi juga berlaku untuk semua merek vaksin.

Widyastuti bilang, masyarakat ber-KTP DKI Jakarta dan domisili DKI Jakarta dapat mendatangi lokasi-lokasi faskes yang melayani vaksinasi Moderna dan Pfizer.

Untuk warga berdomisili DKI Jakarta perlu membawa surat keterangan domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat.

“Sementara itu, untuk masyarakat ber-KTP non DKI Jakarta dapat memperoleh pelayanan vaksinasi Moderna dan Pfizer di fasilitas kesehatan milik TNI/Polri dan RS Vertikal Kementerian Kesehatan,” jelasnya. 

Baca juga: Perankan Remaja SMA, Natasha Wilona Mengaku Sempat Alami Kesulitan

Adapun daftar faskes yang melayani vaksinasi COVID-19 Moderna dan Pfizer sebagai berikut:

Daftar Fasilitas Kesehatan Layanan Vaksinasi COVID-19 Pfizer

Jakarta Barat

1. RS. Soeharto Herdjan

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved