Berita Kriminal
Sebelum Viral, Pengurus KPI tak Pernah Mintai Keterangan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Kuasa hukum terduga pelaku pelecehan seksual pada pegawai KPI yang kini tengah heboh, heran pada sikap pengurus KPI yang cuek pada kejadian itu.
Penulis: Muhamad Fajar Riyandanu | Editor: Valentino Verry
"KPI sendiri pernah menyelesaikan persoalan ini secara internal, dengan cara bahwa korban MS ini dipindah ruangkan, dipindah ruangan nya dari pada para pelaku," ujar Rony.
Meski sudah dipindahkan, tapi perbuatan pelaku malah semakin menjadi-jadi melakukan perundungan.
Ternyaya memindahkan korban ke ruangan lain bukanlah solusi atau memberi efek jera kepada para pelaku.
"Tapi perbuatan pelaku mala semakin menjadi-jadi, tidak ada efek jerah, tanpa ada sanski yang tegas menurut keterangan dari para klien kami," ucapnya.
Penyelesaian pemindahan ruangan ini dan tidak ada sanksi bagi para pelaku membuat MS merasa kecewa dengan KPI.
Baca juga: Mengintip Suasana Kampung Boneka di Karawang, Omzet Penjualannya Bisa Mencapai Miliran Rupiah
Karena KPI tidak memiliki sikap dan keputusan tegas untuk memberi sanksi kepada pelaku perundungan dan pelecehan.
"Menurut klien kami, bahwa ini telah pernah ditangani KPI secara internal, klien kami menganggap bahwa ini tahu (para Komisioner tahu masalah MS)," kata dia.
Sebelumnya, korban pelecehan di KPI berinisial MS menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/9/2021).
Kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, pihaknya mendapat undangan dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut soal kesehatan psikis MS di RS Polri.
Baca juga: Imbas PPKM, Harga Telur Ayam di Beberapa Daerah Anjlok jadi Rp14.000 per Kg
"Kami juga belum dapat menyampaikan apa saja yang akan diperiksa nantinya karena kami masih menunggu dari koordinasi dari pihak penyidik yang sampai saat ini masih dalam perjalanan," ujar dia.
Rony mengaku, kondisi kliennya sampai saat ini masih terganggu dan juga gangguan pencernaan.
Kemudian, kliennya juga tidak konsentrasi untuk berbicara dan mengerjakan sesuatu.
"Dan akibat dari situ ada permasalahan yang disampaikan kepada kami istri menjadi melakukan perhatian khusus kepada suaminya karena akibat gangguan psikisnya," jelasnya.
Komnas HAM: Jangan Sampai MS Jadi Korban Dua Kali
Sementara itu Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara berharap terduga korban pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan kerja di KPI Pusat tidak menjadi korban untuk kedua kalinya.
Baca juga: Satu Toko Bangunan di Kota Bekasi Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Dupa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/kuasa-hukum-kpi.jpg)