Selasa, 19 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Kriminal

Sebelum Viral, Pengurus KPI tak Pernah Mintai Keterangan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Kuasa hukum terduga pelaku pelecehan seksual pada pegawai KPI yang kini tengah heboh, heran pada sikap pengurus KPI yang cuek pada kejadian itu.

Tayang:
Penulis: Muhamad Fajar Riyandanu | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Muhamad Fajar Riyandanu
Tegar putuhena kuasa hukum RT dan EO ( baju Hitam) dan Anton febrianto kuasa hukum RM alias O (baju Putih) saat ditemu di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (6/9/2021), sore. 

Pernyataan Beka muncul karena adanya isu sulitnya mencari informasi dan alat bukti karena kasus itu sudah lama terjadi.

Lebih lanjut, kata Beka, Komnas HAM tak ingin berspekulasi soal informasi sulitnya mendapatkan alat bukti dari kasus tersebut. 

Bagi Komnas HAM, yang terpenting saat ini adalah menggali keterangan MS sebagai terduga korban kekerasan seksual dan perundungan oleh rekan kerjanya. 

"Kita akan minta keterangan terlebih dulu seperti apa, dan kita akan koordinasi seperti apa. Supaya korban juga juga tidak menjadi korban kedua kalinya," kata Beka saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Minggu (5/9/2021), sore.

Komnas HAM juga menawarkan opsi berkomunikasi secara virtual dengan MS. Hal itu dimungkinkan bila MS tak bisa memenuhi undangan Komnas HAM secara langsung. 

"Belum ada bukti. Besok, kalau memang MS mau ke Komnas Ham saya tunggu. Tapi kalau yang bersangkutan dan pendamping, penasehat hukumnya mau memberikan keterangan lewat zoom, tidak ada masalah," sambung Beka. 

Masih menurut Beka, Komnas Ham menunggu kesiapan korban untuk memberi penjelasan kepada komisioner Komnas HAM. 

"Ketika korban sudah merasa nyaman dan kuat begitu, tentu saja kita akan alokasikan waktu," ujarnya. 

Pada kesempatan tersebut, Beka mengatakan MS batal hadir ke Komnas HAM pada agenda pemeriksaan hari Jumat (3/9/2021).

Kata Beka, MS mengaku kelelahan setelah menjalani pemeriksaan polisi dari pagi hari hingga jelang tengah malam. 

"Sampai saat ini, kami masih komunikasi dengan pendamping hukumnya," tutur Beka. 

Sumber: Wartakota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved