Berita Bekasi
Polisi Selidiki Kasus Buang Limbah di Kali Cilemahabang, Beberapa Perwakilan Perusahaan Diperiksa
Beberapa perwakilan perusahaan yang diduga mencemari aliran Kali Cilemahabang juga dikabarkan sudah dimintai keterangan petugas
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Sidak yang dilakukan pada Senin (6/9/2021) lalu, Bupati bersama Forkopimda menyisir sungai Cilemahabang dan menemukan dua titik outlet aliran limbah yang mengalir ke sungai tersebut.
Namun, dua titik outlet itu merupakan campuran dari berbagai pabrik yang membuang limbahnya ke Kali Cilemahabang.
"Makanya kami terus menyisir dari pabrik mana saja limbah itu keluar tanpa pengolahan terlebih dahulu," ucapnya.
Dani juga mengakui jika sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi pernah menegur perusahaan-perusahaan pembuang limbah ilegal.
Tetapi sayangnya, teguran itu tidak pernah ditanggapi pihak perusahaan sehingga buang limbah ke aliran sungai masih terus terjadi.
Namun, untuk kali ini, Pj Bupati Bekasi akan memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut. Besaran sanksinya sendiri akan diserahkan langsung kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
"Untuk sanksi-sanksi perusahaan mana saja yang kedapatan melanggar aturan, Pemkab menyerah ke Kejari sebagai penuntut, pasal-pasal apa yang bisa dikenakan dari UU lingkungan hidup," katanya
Sebelumnya, Kali Cilemahabang ditengarai tercemar limbah pabrik.
Pantauan TribunBekasi.com di lokasi, air kali yang sering digunakan sebagai konsumsi kebutuhan sehari-hari masyarakat itu, bewarna hitam pekat.
Meski begitu, masyarakat tetap mempergunakan air tersebut untuk menyuci piring, baju dan mandi.
.