Berita Karawang
KABAR GEMBIRA, Penanganan Covid-19 Maksimal Karawang Masuk Zona Kuning Berlakukan PPKM Level 2
Menurut Fitra, selain Karawang, ada 10 kabupaten/kota lain di Jawa Barat yang menerapkan PPKM Level II.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Uji coba PTM 14 September
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat akan memulai uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) mulai 14 September 2021.
Dilakukannya uji coba PTM, ini karena wilayah Karawang sudah masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.
"Sebenarnya dari PPKM level 3 sudah bisa PTM, tapi kami memilih tidak. Nah sekarang ini PPKM level 2, dinilai lebih aman jadi kita mulai lakukan uji coba PTM," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, di Pemda Karawang, pada Kamis (9/9/2021).
Teh Celli sapaannya, menyatakan iji coba tersebut rencananya akan dimulai pada 14 September 2021.
Uji coba PTM ini dilakukan hanya disejumlah sekolah terlebih dahulu, artinya tidak serentak dilakukan. PTM ini juga dilakukan terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Saat ini kita tengah mempersiapkan. Hari ini kita rapatin," ucap Teh Celli.
Dia menjelaskan PTM terbatas akan dilakukan untuk jenjang SD dan SMP bagi siswa yang berusia di atas 12 tahun. Artinya untuk tingkatan SD hanya kelas 6 saja yang melakukan PTM.
Pihaknya juga akan menentukan sekolah mana yang akan dilakukan uji coba. Ketentuannya di antaranya kapasitas tiap kelas 50 persen dengan penerapan prinsip jaga jarak, dan protokol kesehatan, berikut fasilitasnya.
Dia menegaskan para siswa tidak diperkenankan jajan di luar sekolah. Proses belajar dibatasi dua jam dan dibagi sistem bergilir.
"Orangtua juga diimbau untuk antar jemput anaknya, untuk memastikan anak langsung kembali ke rumah tidak bermain,"ungkap dia.
Dijelaskan juga, vaksinasi bagi belajar jadi syarat PTM. Namun memang tidak mutlak.
Untuk jenjang SMA dan SMK, kata Cellica, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Begitupun dengan perguruan tinggi yang ada di Karawang, ia mengaku akan berkomunikasi dengan pihak terkait.
"Kami juga telah menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pendidikan. Satgas ini nantinya akan mengevaluasi pelaksanaan uji coba PTM di sekolah - sekolah yang ditunjuk," kata dia.
Politisi Partai Demokrat itu juga menambahkan izin orangtua menjadi syarat agar siswa dapat mengikuti pembelajaran tatap muka. Pihak sekolah tidak diperkenankan memberikan sanksi
misalnya berhubungan dengan nilai, apabila ada siswa yang tidak diberikan izin PTM.
"Saya rasa enggak bisa kita memaksakan dalam situasi seperti ini (pandemi Covid-19). Walaupun sangat banyak sekali yang pengen bener - bener sekolah tatap muka, karena kangen sekolah dan teman- temannya. Tapi ada juga orangtua yang masih khawatir," ungkapnya.