Berita Karawang
Kepala Lapas Karawang Siasati Overload dengan Menitip Warga Binaan ke Lapas lain
Overload kapasitas adalah persoalan klasik yang melanda seluruh lapas di Indonesia. Karena itu, kepala lapas harus pandai siasati.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang mengalami kelebihan penghuni atau over kapasitas.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Lenggono mengatakan, saat ini Lapas Karawang dihuni sebanyak 1.100 orang yang seharusnya berkapasitas untuk 590 orang.
Baca juga: Warga Merasa Terbantu dengan Kehadiran Terduga Teroris di Kota Bekasi, Ternyata Begini Kesehariannya
"Boleh dikatakan overload, memang kondisinya seperti itu," katanya, Jumat (10/9/2021).
Dijelaskannya, kondisi ini jauh lebih baik dibanding tahun lalu yang dihuni 1.300 orang dari jumlah kapasitas 590 orang.
Untuk mengatasi over kapasitas, pihaknya juga melakukan upaya penitipan tahanan ke lapas lain.
"Setiap kamar di Lapas Karawang dihuni dari 10 hingga 20 warga binaan. Itu tergantung luasan kamar, 10 hingga 20 warga binaan," jelasnya.
Dia menjelaskan dari seluruh warga binaan, sebanyak 70 persen merupakan kasus narkoba. Sisanya kasus pencurian maupun teroris.
Baca juga: Pengurus RW Sebut Sosok Terduga Teroris di Kota Bekasi Sering Menggelar Kegiatan Agama Bareng Warga
"Tapi kalau teroris hanya sedikit saja, paling banyak narkoba," ucapnya.
Lenggono menyebut Lapas Karawang sendiri memiliki empat blok. Hingga saat ini belum ada rencana pembangunan blok baru bagi warga binaan.
Untuk penambahan blok juga belum memungkinkan karena keterbatasan lahan.
"Yang bisa dilakukan adalah bangunan yang ada ditingkat, kalau pelebaran tidak ada lahannya," imbuhnya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah pernah mengajukan melalui usulan rencana anggaran ke Kementerian Hukum dan Ham.
Namun, belum terealisasi, mengingat keuangan negara yg belum memungkinkan.
Baca juga: KH Maruf Amin Dorong BP Jamsostek Beri Perlindungan Bagi Non ASN dan Pekerja Rentan di Indonesia
Diberitakan sebelumnya, Pasca kejadian kebakaran di Lapas Kelas 1 Tanggerang, Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang melakukan pengecekan instalasi listrik dan alat pemadam api ringan atau APAR, pada Rabu (8/9/2021).
Pengecekan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya insiden kebakaran hebat di Lapas Kelas I Tangerang hingga menyebabkan 41 orang meninggal dunia.
"Lapas Karawang sudah kita lakukan langkah-langkah terutama pengecekan instalasi listrik disemua blok maupun di area ruangan kantor," kata, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Lapas Kelas IIA Karawang, Andri Sapari pada Rabu (8/9/2021).
Selain memastikan instalasi listrik tertata dengan baik, Andri melanjutkan, pihaknya juga melakukan pengecekan alat-alat pemadam kebakaran seperti APAR di area-area yg sudah disediakan.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Kota Bekasi, Berawal Pengurus RW Didatangi Dua Orang Polisi
Total ada 15 titik APAR yang sudah dipasang di Lapas Kelas IIA Karawang.
"Tadi kita cek juga APAR itu, kebetulan bantuan dari Dirjen tiga bulan lalu alat pemadam api berbentuk bola pemadam sudah kita pasang," ujarnya.
"Itu tersebar di sejumlah titik area lapas. Mulai dari lorong dekat ruang tahanan, ruangan kantor maupun di area-area strategis lain," imbuhnya.
Tak hanya memastikan instalasi listrik dan alat pemadam kebakaran, Andri mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan skema mitigasi jika terjadi kebakaran di lapas.
Baca juga: Pengurus RW Ini Ungkap Kronologi Densus 88 Anti Teror Menangkap Dua Terduga Teroris di Kota Bekasi
Langkah pertama yang dilakukan dengan membunyikan lonceng sebagai tanda isyarat terjadi gangguan atau kebakaran.
Kemudian, membuka kunci blok dan kamar-kamar lalu mengevakuasi warga binaan dengan dikumpulkan di titik kumpul lapangan terbuka sambi menunggu petugas pemadam kebakaran datang.
"Kami juga melakukan pelatihan bimbingan teknis maupun simulasi terkait penanggulangan bencana," katanya.
"Dalam waktu dekat ini memang sudah direncanakan dari sebelum ada kejadian di Lapas Tanggerang itu ada simulasi dari Dinas Pemadam Kebakaran terkait mitigasi dan penanggulangan jika terjadi kebakaran," paparnya.
Untuk diketahui Lapas Kelas IIA Karawang memiliki empat blok dengan dihuni sebanyak 1.093 warga binaan. Rata-rata warga binaan merupakan dari kasus narkoba.
Baca juga: Korupsi Rp 6 Miliar, Mantan Anggota DPRD Ini Ditangkap Setelah Buron 13 Tahun, Kini Pakai Kursi Roda
Sebelumnya diberitakan, kebakaran terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang yang berada di Jalan Veteran, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Akibatnya, 41 orang meninggal dunia dalam kebakaran yang terjadi di Blok C, Lapas Kelas I Tangerang.
Sementara itu, delapan orang mengalami luka berat dan sembilan orang mengalami luka ringan. Kebakaran yang terjadi selama kurang lebih dua jam ini diduga akibat korsleting listrik.