Kasus Korupsi

Korupsi Rp 6 Miliar, Mantan Anggota DPRD Ini Ditangkap Setelah Buron 13 Tahun, Kini Pakai Kursi Roda

Kejaksaan Negeri Garut menangkap, mantan anggota DPRD Garut, Misbach Somantri yang buron selama 13 tahun.

Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Foto Ilustrasi: Kejaksaan Negeri Garut menangkap, mantan anggota DPRD Garut, Misbach Somantri yang buron selama 13 tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2001-2004 Kabupaten Garut, sebesar Rp 6 miliar. 

TRIBUNBEKASI.COM - Seorang mantan anggota DPRD Garut ditangkap, pada Kamis (9/9/2021).

Sosok mantan anggota DPRD Garut itu yakni Misbach Somantri, yang buron selama 13 tahun.

Misbach Somantri dibekuk Kejaksaan Negeri Garut ini kedapatan melakukan korupsi Rp 6 miliar.

Penangkapan Misbach Somantri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Garut berlangsung di kediamannya.

Baca juga: Kejari Karawang Geledah Kantor Dinas Pertanian, Cari Berkas Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan DAM

Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp 265 Juta dari Perkara Korupsi Tanah Kas Desa

Baca juga: Erick Thohir Minta Masyarakat Lapor Padanya, Jika Ada Indikasi Korupsi di BUMN

Ia kabur usai dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2001-2004 Kabupaten Garut.

Sebelumnya, ia sempat menjalani persidangan.

Namanya tercantum dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama dengan belasan rekan-rekannya yang lain, dikutip Tribunnews dari putusan.mahkamahagung.go.id.

Misbach dan rekannya sesama anggota DPRD Garut, saat itu divonis empat tahun penjara.

Pria kelahiran 4 Mei 1945 ini merupakan anggota DPRD Garut periode 2001-2004 fraksi Partai Bulan Bintang (PBB).

Kini usia Misbach tak lagi muda, dirinya berusia 76 tahun saat ditangkap.

Saat ditangkap, Misbach harus dibantu kursi roda untuk bisa berjalan.

Dikutip dari TribunJabar.id, selama 13 tahun lamanya Misbach diketahui berada di luar Garut.

Ms, anggota DPRD Garut saat ditangkap petugas Kejari Garut. (Tribun Jabar / Sidqi Al Gifari)

 

Kemudian saat Kejari Garut menerima informasi bahwa Misbach sedang berada di Garut, proses penangkapan pun dilakukan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved