Berita Bekasi

Karyawan Kimia Farma Terlibat Dugaan Terorisme Dikenakan Skorsing, Jika Terbukti Sanksinya Dipecat

Ia mengatakan salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang diamankan Densus 88 adalah karyawannya.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Salah satu terduga teroris yang diamankan Densus 88 di kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM,BEKASI UTARA --- PT Kimia Farma Tbk membenarkan jika salah satu karyawannya sempat diamankan Tim Densus 88 Antiteror di Bekasi Utara pada Jumat (10/9) beberapa hari lalu.

Saat ini karyawan tersebut telah dijatuhi sanksi.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. Verdi Budidarmo.

Ia mengatakan salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang diamankan Densus 88 adalah karyawannya.

"Dari hasil penelurusan, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma," kata Verdi dalam keterangannya, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Satu Keluarga di Harapan Indah Bekasi Dikeroyok dan Dianiaya Segerombolan Pria, Begini Kronologinya 

Baca juga: Penganiayaan Satu Keluarga di Bekasi, Bukan Uang Rp 960 Juta yang Diterima, Korban Disiram Air Cabai

Pihaknya mengaku tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun.

Termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut.

Oleh karena itu, perusahaan langsung melakukan penelurusan untuk memastikan informasi tersebut.

Dari hasil penelurusan, jika memang salah satu terduga teroris tersebut merupakan karyawan Kimia Farma.

"Karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September," katanya.

Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku.

Berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan. 

Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam  jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.

“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum 
karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

Sering pimpin salat

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved