Berita Nasional

Antisipasi Kasus Kerumunan di Pangandaran, Pemerintah Berlakukan Ganjil Genap di Tempat Wisata

Hanya kabupaten/kota PPKM level 3 dan 2 yang boleh membuka bioskop, dengan batasan kapasitas pengunjung 50 persen.

Editor: Dedy
Warta Kota/Rangga Baskoro
ILUSTRASI PEMBUKAAN TEMPAT WISATA --- Pemkab Bekasi tengah mempersiapkan pembukaan tempat wisata, seiring penurunan kasus Covid-19. 

Selain itu, pemerintah juga membatasi pintu masuk penerbangan dari luar negeri.

Hanya akan ada dua bandara yang dipakai sebagai pintu penerbangan internasional, yakni Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Sam Ratulangi, Manado

"Pengawasan masuk melalui pesawat udara, cuma melalui Cengkareng dan Manado."

"Sedangkan Bali, kita pertimbangkan untuk bisa jalan kita akan lihat 1-2 minggu ke depan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Baru PPKM Diperpanjang: Bioskop Dibuka, Sistem Ganjil/Genap di Tempat Wisata, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/14/aturan-baru-ppkm-diperpanjang-bioskop-dibuka-sistem-ganjilgenap-di-tempat-wisata.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Pravitri Retno Widyastuti

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved