HUT Karawang

HUT ke-388 Kabupaten Karawang Tetap Digelar Virtual dan Sederhana di Saat PPKM Level 2

Sebagai gantinya, dirinya menginstruksikan seluruh dinas memperbanyak kegiatan sosial,  juga ada manfaat untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Susana baliho dan ornamen menyambut HUT ke-388 Kabupaten Karawang di Jalan Jendra Ahmad Yani, Kota Karawang. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ---- Kabupaten Karawang, Jawa Barat genap memasuki usia ke-388 tahun pada hari ini Selasa (14/9/2021).

Untuk merayakannya, Pemerintah Kabupaten Karawang melakukannya secara virtual dan sederhana.

Walaupun sudah masuk pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dan masuk zona kuning.

Sejumlah program dipersiapkan untuk menyemarakan hari jadinya ke-388 tahun.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menginginkan kegiatan peringatan HUT yang dilaksanakan 14 September digelar dengan cara berbeda, namun sederhana dan bisa dirasakan oleh masyarakat pelosok desa.

Baca juga: KABAR GEMBIRA, Tahun Depan Cetak e-KTP Karawang bisa Dilakukan di Kantor Kecamatan

"Gebyar HUT Karawang tahun ini harus dirasakan oleh seluruh masyarakat meskipun kita harus membatasi mobilitas masyarakat. Pastinya kita juga harus meniadakan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan," katanya.

Sebagai gantinya, dirinya menginstruksikan seluruh dinas memperbanyak kegiatan sosial,  juga ada manfaat untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Bahkan saat pembukaan HUT ke-388 Karawang dilakukan dengan memberikan santuan anak yatim.

Setiap rangkaian program peringatan HUT Karawang oleh dinas harus menerapkan angka 388, seperti usia Kabupaten Karawang saat ini.

"Saya tekankan agar seluruh dinas harus menerapkan angka 388 dalam setiap rangkaian program HUT Karawang, biar gaungnya sampai ke masyarakat selama satu bulan ini," terangnya.

"Bukan hanya dinas saja, dari BJB juga nanti akan memberikan beasiswa kepada 388 siswa yang berprestasi dengan nilai Rp 388.000, dan PDAM juga sama akan ada promo pemotongan iuran sebesar Rp 388.000 selama bulan ini," tambahnya.

Khusus bagi ASN, Bupati mengintruksikan agar berbelanja kepada pelaku ekonomi rendah.

Mereka wajib membeli barang belanjaan dengan total nominal Rp 388 ribu dalam satu kali transaksi.

"Dan belanjanya harus ke warung biasa, bukan moderen ataupun retail," ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga akan memberikan penghargaan kepada warga Karawang yang berprestasi. Minimal prestasi di tingkat Jawa Barat.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved