Belum Dapat Bansos? Segera Laporkan Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Ada Fitur Usul dan Sanggah
Jika belum mendapatkan bansos Kemensos, masyarakat dapat melaporkan melalui ke aplikasi Cek Bansos.
TRIBUNBEKASI.COM - Masyarakat bisa melakukan pelaporan jika belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Jika ingin melapor karena belum mendapat bansos Kemensos, masyarakat cukup melaporkan melalui aplikasi Cek Bansos.
Di dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos tersebut, masyarakat bisa melalukan pelaporan di fitur Usul dan Singgah.
Kepala Biro Humas Kemensos, Hasyim mengatakan, di fitur Usul dan Sanggah, masyarakat bisa laporan bila belum terdata sebagai penerima bansos.
Baca juga: Harga Telur Ayam Anjlok, Peternak Inginkan Telur Masuk Paket Bansos
Baca juga: Warga Belum Terima Bantuan Sosial Bisa Laporan Melalui Fitur Usul dan Singgah di Aplikasi Cek Bansos
Baca juga: Anda Belum Terima Bantuan Sosial dari Pemerintah? Segera Lapor Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa menyampaikan bila mengetahui ada orang yang mestinya tidak layak, tetapi menerima bansos.
"Jadi, bisa langsung sampaikan di Usul atau Sanggah dalam fitur Cek Bansos," kata Hasyim, dalam pernyataannya, Senin(6/9).
Hasyim menuturkan, inovasi pengaduan secara digital diharapkan bisa bantu pendataan masyarakat penerima bansos.
Merujuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, verifikasi data penerima bansos jadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui RT, RW, desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota.
Kenyataan di lapangan, pendataan masyarakat yang layak menerima bansos bukan pekerjaan mudah.
Salah satu tantangan adalah kondisi geografis setiap daerah yang berbeda-beda. Belum lagi bicara kesadaran masyarakat.
"Tidak mudah menyadarkan orang untuk menggantikan ke yang semestinya menerima bansos. Sehingga berbagai pendekatan dilakukan."
"Untuk memasukkan mereka yang belum menerima juga tidak mudah. Data harus sesuai dengan Dukcapil," ujar Hasyim.
Karena itu, penting ada verifikasi dari pemda dan Kemensos.