Warga Belum Terima Bantuan Sosial Bisa Laporan Melalui Fitur Usul dan Singgah di Aplikasi Cek Bansos
Laporan belum menerima bansos Kemensos ini dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos pada fitur Usul dan Singgah.
TRIBUNBEKASI.COM - Anda belum menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos)?
Apabila Anda belum mendapatkan bansos Kemensos tersebut sekarang Anda bisa langsung melakukan pelaporan.
Laporan belum menerima bansos Kemensos ini dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos pada fitur Usul dan Singgah.
Menurut Kepala Biro Humas Kemensos, Hasyim, melalui fitur Usul dan Sanggah, masyarakat sekarang bisa laporan bila belum terdata sebagai penerima bansos.
Baca juga: Sri Mulyani Butuh Masukan Masyarakat Terkait Penerima Bansos agar Tepat Sasaran
Baca juga: Pernah Lihat Tetangga Tak Dapat Bansos Tapi Sebenarnya Layak? Lapor Saja Lewat Aplikasi Cek Bansos
Baca juga: Klaim Sudah Melalui Proses Pembersihan, Dirut Bulog Jamin Beras Bansos Tidak Ada Kutu Lagi
Tak hanya itu, masyarakat juga bisa menyampaikan bila mengetahui ada orang yang mestinya tidak layak, tapi menerima bansos.
"Jadi, bisa langsung sampaikan di Usul atau Sanggah dalam fitur Cek Bansos," kata Hasyim, dalam pernyataannya, Senin(6/9).
Hasyim mengatakan, inovasi pengaduan secara digital diharapkan bisa membantu pendataan masyarakat penerima bansos.
Merujuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, verifikasi data penerima bansos jadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui RT, RW, desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota.
Kenyataan di lapangan, pendataan masyarakat yang layak menerima bansos bukan pekerjaan mudah.
Salah satu tantangan adalah kondisi geografis setiap daerah yang berbeda-beda. Belum lagi bicara kesadaran masyarakat.
"Tidak mudah menyadarkan orang untuk menggantikan ke yang semestinya menerima bansos. Sehingga berbagai pendekatan dilakukan."
"Untuk memasukkan mereka yang belum menerima juga tidak mudah. Data harus sesuai dengan Dukcapil," ujar Hasyim.
Karena itu, penting ada verifikasi dari pemda dan Kemensos.
Sejauh ini, menurut Hasyim, pemda sudah menyadari pentingnya pemutakhiran data penerima bansos.
"Tetapi memang kendala teknis itu kan banyak. Masalah sumber daya manusia dan lain-lain."