Berita Bekasi
Antisipasi Konflik, Dani Ramdan Minta Camat Jembatani Komunikasi Pengembang-Nelayan Soal Reklamasi
Ruang diskusi bersama nelayan sangat diperlukan agar tak ada pihak yang merasa dirugikan akibat proyek reklamasi, sehingga tak memicu konflik
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, TARUMAJAYA --- Pihak swasta sebagai pengembang kawasan reklamasi di Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, diminta untuk berdiskusi dengan para nelayan yang merasa dirugikan akibat terimbas proyek.
Pasalnya, para nelayan mengaku hasil lautnya semakin berkurang sejak reklamasi pantai untuk kepentingan penunjang transportasi pelabuhan itu, digarap.
"Ada dampak sosial nelayan yang terganggu alur pelayarannya, nah ini sub panjang sosialnya dikomunikasikan," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat dikonfirmasi TribunBekasi.com, Jumat (17/9/2021).
Ruang diskusi bersama nelayan, sambung Dani, sangat diperlukan agar tak ada pihak yang merasa dirugikan akibat proyek reklamasi, sehingga tak memicu konflik berkepanjangan.
Baca juga: Dani Ramdan Minta Pihak Swasta Rangkul Nelayan Kabupaten Bekasi yang Terimbas Reklamasi
Baca juga: Proyek Reklamasi Pantai di Tarumajaya Distop, Pj Bupati: Kalau Masih Ada Kegiatan Melanggar Pidana
Oleh sebab itu, ia meminta Camat Tarumajaya untuk menjembatani komunikasi antara nelayan dan pihak swasta.
"Saya sudah tugaskan camat kalau untuk komunikasi antara nelayan dengan perusahaan dan perusahaan menyanggupinya dan mereka merasa ini sudah meraka komunikasi dengan nelayan. Tapi ini belum tuntas, saya bilang karena masih ada riak-riak dari lapangan," tuturnya.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi menerbitkan Kepgub Jawa Barat Nomor 4.780/Kep.Gub/HL01/DLH untuk melakukan pemaksaan penghentian sementara proyek reklamasi di Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya.
Pihak swasta diminta untuk melengkapi perizinan teknis reklamasi selambat-lambatnya 90 hari.
Selain itu, mereka juga diminta melaporkan hasil pelaksanaan perintah kepada Dinas LH Jawa Barat palong sedikit setiap 45 hari sekali, atau sewaktu-waktu bila dibutuhkan.
Gelar unjuk rasa
Ratusan nelayan di Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan kegiatan reklamasi di daerahnya, Senin (13/9/2021).
Mereka menuntut Kementrian Perikanan dan Kelautan (KKP) untuk turun tangan melihat keresahan para nelayan yang mata pencahariannya terganggu akibat aktivitas pengerukan pantai.
Sambil mengendarai perahu rakit, para nelayan mencoba mendekati titik reklamasi yang sedang dilakukan pengerukan.
Mereka juga meminta agar pekerja menghentikan aktivitas yang dinilai merusak kehidupan biota laut di Pantai Muara Tawar.
Salah satu nelayan Samsur (50) menjelaskan aktivitas reklamasi yang dilakukan di wilayahnya sangat berimbas bagi nelayan yang kesehariannya bergantung pada penjualan hasil laut