Berita Nasional
Pengamat IPB tak Setuju Cukai Rokok Naik, karena Petani Tembakau dan Buruh Rokok Tertekan
Pengamat ekonomi pertanian IPB Prima Gandhi meminta pemerintah berpikir ulang untuk menaikkan cukai rokok, karena berdampak luas.
Editor:
Valentino Verry
Wartakotalive.com
Ilustrasi cukai rokok - Tahun 2022 Kemenkeu berniat menaikkan cukai rokok, yang berdampak pada harga jual.
Lalu, PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc sampai 2.500 cc, serta PPnBM DTP 25 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc sampai 2.500 cc.
"Kelebihan PPnBM dan atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor pada bulan September 2021 akan dikembalikan atau refund oleh pengusaha kena pajak yang melakukan pemungutan," pungkas Febrio. (Tribunnews/Yanuar Riezqi Yovanda)