Berita Karawang
Nasi Berkat Pengajian di Karawang yang Menyebabkan Keracunan, Ternyata Mengandung Bakteri Salmomella
Setelah melakukan penelitian mendalam, Sat Reskrim Polres Karawang akhirnya menemukan bakteri Salmomella yang memicu keracunan pada nasi berkat.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Upaya keras jajaran Polres Karawang mengungkap penyebab ratusan santri yang keacunan setelah mengonsumsi nasi berkat.
Seperti diketahui, nasi berkat dari sebuah acara pengajian di Karawang, Jawa Barat, menyebabkan 102 warga keracunan, dan tiga diantaranya meninggal dunia.
Baca juga: Pemkot Jakarta Barat Bangun 12 Drainase untuk Antisipasi Banjir Jelang Musim Hujan
Menurut Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, ternyata nasi berkat itu mengandung bakteri Salmomella, Sabtu (18/9/2021).
Oliestha menjelaskan berdasarkan hasil uji laboraturium dan pemeriksaan ahli dari sampel berupa darah, air kencing dan muntahan itu tidak mengandung zat kimia, namun terdapat bakteri salmonella.
"Sementara yang dapat kami simpulkan, jadi indikasi ada yang sabotase dan lain sebagainya itu tidak ada. Karena tidak ada kandungan kimianya, yang ada mengandung bakteri Salmonella," ujarnya.
Salmonella ialah bakteri yang hidup dan berkembang di usus binatang dan manusia, menyebar dan menular melalui kotoran, makanan maupun minuman yang terkontaminasi.
"Penyebab keracunan mereka diduga kuat dari bakteri salmomella, bakteri itu biasanya ada di makanan protein, baik karena penyimpanan maupun kondisinya memang sudah tidak bagus dan bakteri itu menyerang usus," ucapnya.
Baca juga: Fraksi PDIP DKI Klaim Dapat Dukungan Fraksi lain Terkait Interpelasi Formula E
Meski demikian, kata Oliestha, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah bahan makanan itu sudah basi atau setelah dimasak penyimpanan kurang higienis sehingga terjadi kontaminasi.
Pasalnya, pihaknya hingga saat ini tidak menemukan bahan ataupun sisa makanan yang telah dikonsumsi warga tersebut.
"Itu kita belum dapat menyimpulkan karena bahan makanan tidak ditemukan. Karena kejadian Kamis viral baru Sabtu. Kami sudah ke TKP berulang kali sama sekali tidak menemukan," terangnya.
Dia menambahkan walaupun diduga tidak ada unsur sabotase, saat ini pihaknya sudah melaksanakan gelar perkara kasus keracunan makanan tersebut.
Saksi-saksi yang dilakukan terus bertambah, total ada 16 saksi, mulai dari warga yang memasak, korban, petugas Labkesda, dan Labfour.
Baca juga: Manajemen Bioskop CGV Grand Indonesia Kesal Dilarang Jual Makanan dan Minuman pada Pengunjung
"Mungkin dalam waktu dekat kita akan menetapkan tersangka," katanya.
Oliestha berharap apabila ada kejadian ini jangan menunggu lama dan segera melapor.
Apalagi saat ini ada aplikasi Karawang Tangguh, sehingga segala kejadian dapat segera dilaporkan termasuk kejadian laporan ini keracunan ini.