Berita Daerah
Anies Siap Ungkap Kebenaran pada KPK Dibalik Kasus Munjul
Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tiba di KPK untuk kasus Munjul. Keduanya tampaknya tegar.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik KPK sesuai undangan yang diberikan, Selasa (21/9/2021).
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 10.05 WIB.
Baca juga: Harga Pakan Ternak Tinggi di Tengah Stok Jagung Nasional 2,3 Juta Ton, Ini Penjelasan Kementan
Begitu turun dari mobil, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut langsung diserbu awak media.
Anies mengatakan, dirinya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara baik.
“Maka saya datang memenuhi panggilan,” ujarnya yang mengenakan pakaian dinas harian Aparatur Sipil Negara (ASN) berwarna cokelat, Selasa (21/9/2021).
Anies berharap nantinya keterangan yang ia berikan dapat membantu tugas lembaga antirasuah tersebut dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses.
“Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan semoga itu bermanfaat bagi KPK,” tambah Anies.
Baca juga: Polisi Sudah Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Bagaimana Kalapas?
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, tiba lebih dulu di Gedung KPK sekira pukul 09.43 WIB.
Namun, Edi tak memberikan sepatah kata pun sebelum masuk ke Gedung KPK. Ia hanya melambaikan tangan saja kepada awak media.
Diketahui, mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
Baca juga: Pedangdut Jenita Janet Yakin bisa Menangkan Gugatan Harta Gono Gini dari Mantan Suami, Ini Alasannya
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pihak-pihak yang terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Seperti diketahui, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, Plh BP BUMD Periode 2019 Riyadi, dan Kasubbid Pelaporan Arus Kas BPKD DKI Jakarta, Sudrajat Kuswata.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar menilai, kejadian korupsi pengadaan tanah di Munjul bukan kali pertama terjadi di DKI Jakarta.
Pembiaran penegakan hukum akan mengakibatkan terulangnya dan maraknya praktek korupsi pengadaan tanah.
Baca juga: RAMALAN ZODIAK Selasa 21 September 2021, Gemini Saatnya Introspeksi Diri, Libra Jangan Putus Asa
“Korupsi pengadaan tanah Munjul hanyalah permukaan dari bongkahan gunung es mafia tanah. Kasus ini harus jadi pintu masuk membongkar mafia tanah di Jakarta,” kata Michael dari keterangannya pada Selasa (10/8/2021).
Michael meyakini korupsi tanah yang sedang diusut KPK melibatkan kekuatan-kekuatan besar karena angka nilai korupsi yang fantastis mencapai ratusan miliar.
Kata dia, KPK harus bisa ungkap dalang dan jejaringnya, dan penjarakan yang terlibat.
“Jangan puas hanya mencari pelaku kecil yang jadi kambing hitam, kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Baca juga: Awali Bisnis Kecantikan dengan Menguras Tenaga, Linda Wan Kini Sukses Jadi Influencer Sulam Alis
Menanggapi perkembangan pemeriksaan anggota DPRD DKI Jakarta atas kasus ini, menurut Michael, pembahasan pengadaan tanah memang kerap menjadi isu yang paling hangat dan diminati di forum DPRD DKI Jakarta.
Pasalnya anggaran pembelian tanah nilainya cukup besar.
“Tentu kita berharap tidak ada legislatif yang terlibat, tapi kita melihat faktanya selalu ada dorongan kuat untuk menghabiskan anggaran triliunan rupiah setiap tahunnya pada pembahasan di DPRD DKI Jakarta. Ini sangat tidak wajar,” katanya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan; Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene.
Baca juga: Naik Rp 5.000 per Gram, Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Jadi Rp922.000 per Gram
Selain itu, ada juga korporasi PT Adonara Propertindo dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar. KPK menduga pembelian lahan di Munjul telah melanggar aturan karena dilakukan tanpa kajian, bahkan diduga terjadi permainan harga hingga mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 152,5 miliar.
Sementara Pelaksana harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Yoory dan Anja Runtuwene selaku pihak penjual melakukan penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris.
Hal itu berlangsung di kantor Sarana Jaya pada 8 April 2019.
Pada waktu yang sama, Yoory langsung mentransfer pembayaran 50 persen atau sebesar Rp 108,9 miliar ke rekening Bank DKI milik Anja.
Beberapa waktu kemudian, kata Setyo, Yoory memerintahkan Sarana Jaya untuk membayar Rp 43,5 miliar kepada Anja.
Baca juga: Komisi VIII DPR Setujui Anggaran Kementerian Sosial Sebesar Rp78,25 Triliun
Untuk pelaksanaan pengadaan tanah di Munjul, diduga Perumda Pembangunan Sarana Jaya melakukan perbuatan melawan hukum antara lain yakni tidak adanya kajian kelayakan terhadap Objek Tanah.
Selain itu, Perumda Sarana Pembangunan Jaya juga tidak melakukan kajian appraisal dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait.
Beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah, kata Setyo, juga diduga kuat dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun secara backdate.
Baca juga: PB SEMMI Cabut Laporan Kasus DJ Seksi Berbikini di Jalanan, Ini Syarat Wajib Dijalani Dinar Candy
Lebih lanjut, KPK juga menduga adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja Runtuwene dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya DKI sebelum proses negosiasi dilakukan.