Berita Artis

Ayah Taqy Malik Sambangi MUI karenai Aib Penyimpangan Seksual Diumbar Mantan Istri

Dianggap umbar aib rumah tangga terkait isu kekerasan seksual, ayah ustaz Taqy Malik Mansyardin hendak datangi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
zoom-inlihat foto Ayah Taqy Malik Sambangi MUI karenai Aib Penyimpangan Seksual Diumbar Mantan Istri
Warta Kota/Desy Selviany
Ayah Taqy Malik, Mansyardin, saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Dianggap umbar aib rumah tangga terkait isu kekerasan seksual, ayah ustaz Taqy Malik Mansyardin hendak datangi Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Ia menganggap curahan hati Marlina Octoria terkait dugaan kekerasan seksual melanggar hukum islam.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Mansyardin, M Fayyadh saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: KNEKS dan BI Target Indonesia Jadi Pusat Produsen Halal Dunia Lewat Riset dan Inovasi

Kata Fayyadh, kliennya akan sambangi MUI Pusat usai melaporkan Marlina ke pihak kepolisian.

"Setelah dari sini kami menghadap kantor MUI pusat. Kami sudah dikasih waktu oleh Sekjen MUI pusat untuk menyampaikan terkait berita yang disampaikan mantan istri klien kami," ujar Fayyadh.

Fayyadh beranggapan ungkapan hati mantan istri Mansyardin, Marlina Octoria telah melanggar hukum islam.

Menurutnya, seorang istri tidak boleh menyampaikan hubungan suami istri, termasuk ke saudara kandung sekalipun.

"Itu jangankan ke media, ke saudara kandung pun enggak boleh, hubungan suami istri itu tidak boleh disebarkan kemana pun," tuturnya.

Maka kata Fayyadh, curahan hati Marlina telah melanggar hukum Islam.

Baca juga: Polisi Bubarkan Demo Tolak Formula E di Gedung DPRD DKI karena Masih Penerapan PPKM

Hal itulah yang membuatnya mendatangi MUI.

Ia mengklaim MUI pusat sudah memberikan waktu dan pihaknya akan bertemu dengan Sekjen MUI Pusat pada hari Rabu ini.

Sebelumnya diberitakan ayah Taqy Malik, Mansyardin diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap istri sirinya Marlina Octoria.

Ia memaksa Marlina melakukan hubungan anal selama dalam pernikahan. Marlina juga dipaksa berhubungan intim saat dalam keadaan menstruasi.

Akibatnya, Marlina mengaku mengalami luka fisik dan psikis akibat pernikahan tersebut.

Dilaporkan karena kekerasan seksual, ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik menuntut bukti. 

Baca juga: Eksibisi Esports PON XX Papua 2021 Jadi Tonggak Sejarah Esports Indonesia

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved