Berita Artis
Ayah Taqy Malik Tantang Mantan Istrinya Tunjukan Bukti Kekerasan Seksual
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, menuntut bukti atas tuduhan kekerasan seksual. Ia pun menuntut bukti.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Dilaporkan karena kekerasan seksual, ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik menuntut bukti. Ia menuntut bukti dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Marlina Octoria.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Mansyardin, M Fayyadh saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Komoditas Sayuran Alami Penurunan Pembeli hingga 50 Persen
"Silakan saja itukan hak dia anggap klien kami KDRT dan penyimpangan seksual. Silakan saja yang penting tahap pembuktian bisa enggak dibuktikan bahwa klien kami KDRT," ujar Fayyadh kepada awak media.
Kata Fayyadh, apabila Marlina tak bisa menunjukan bukti adanya kekerasan seksual maka hal itu menjadi bumerang bagi Marlina.
Pihak Mansyardin juga sudah melaporkan Marlina atas pencemaran nama baik dan fitnah.
Marlina dilaporkan atas Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP Pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Dalam laporannya, Mansyardin menyertakan alat bukti berupa tayangan Youtube, akun youtube, dan tayangan di salah satu stasiun televisi.
Baca juga: Luhut Sentil LSM Soal Demokrasi, tak Ada Kebebasan Absolut, Hormati Hak Asasi Orang
Dimana dalam tayangan acara talkshow pihak terlapor Marlina Octora sebagai narasumbernya menceritakan dugaan KDRT.
Sementara itu ayah Taqy Malik, Mansyardin mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan laporan itu ke perundang-undangan yang berlaku.
Adapun nomor laporan polisi Mansyardin ialah LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 21 September 2021.