Berita Kriminal
Ayah Kandung Cabuli Anaknya Berusia 14 Tahun Selama Enam Bulan, Kuasa Hukum Ungkap Pengakuan Korban
Seorang ayah cabuli anak kandung sendiri di Kota Bekasi sebanyak tiga atau empat kali dalam seminggu selama enam bulan.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - NN seorang pria di Kota Bekasi tega cabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.
Aksi ayah cabuli anak kandung ini telah dilakukan selama kurun enam bulan belakangan ini.
Menurut kuasa hukum korban, Dadan Ramlan, pelaku beraksi sebanyak tiga hingga empat kali dalam seminggu.
"Korban mulai diperlakukan pelecehan seksual itu 6 bulan kemarin sebelum puasa. Terakhir itu pelaku melakukan kejahatannya seminggu 3 sampai 4 kali menurut keterangan korban," kata Dadan Ramlan, Minggu (26/9/2021).
Baca juga: Bocah Korban Pencabulan Ayah Kandung di Kota Bekasi Alami Trauma Berat, Kuasa Hukum: Dilucuti Semua!
Baca juga: Diduga Pria Ini Cabuli Putrinya Berusia 14 Tahun di Kota Bekasi, Simak Penjelasan Kuasa Hukum Korban
Baca juga: BEJAT! Ayah Rudapaksa Anak Sampai Hamil, Kini Korban Melahirkan Prematur, Berikut Penjelasan Polisi
Menurut Dadan, Pelaku bersama anaknya tinggal di Rawa Lumbu, Kota Bekasi.
Diduga perbuatan pelaku tersebut dilakukan karena sudah lama tak melakukan hubungan sehingga melampiaskan ke anak pertamanya itu.
"Pelaku ini sebenarnya duda cerai mati. Jadi ibunya sudah meninggal sejak korban kelas 1 SD, dari posisi ekonomi tidak terlalu bagus. Mungkin si pelaku melampiaskan hasarnya ke anaknya," ujarnya.
Perbuatan berjad dilakukan ayah korban ini, terbongkar pasca korban berinsial RN (14) adukan kelakuan sang ayah terhadap korban ke tetangganya.
Hingga akhirnya informasi tersebut menyebar luas.
"Jadi korban ini cerita ke tetangganya. Dari tetangganya akhirnya dia bicara lah ke suaminya. Nah info tersebut langsung lah menyebar," katanya.
Berdasarkan keterangan korban, diungkapkan Dadan jika Awal mulanya kejadian itu terjadi saat korban tengah tertidur.
Secara tiba-tiba pakaiannya dilucutin oleh ayahnya itu, karena takut korban pun tak berani melawan.

"Awal kejadiannya, menurut si korban itu malam hari, malam hari tiba-tiba pakaian korban itu ketika bangun sudah dilucuti semua. Dan itu kejadiannya berlanjut beberapa kali," katanya.
Setelah informasi itu tersebar, kasus ini pun langsung dilaporkan kuasa hukum korban ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (24/9) kemarin.
Harapannya dengan laporan itu pelaku yang tak lain ayah korban segera diamankan.
"Kita meminta kepada kapolres untuk segera mengambil (menangkap) pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal," ucapnya.
(TribunBekasi.com/JOS)