Berita Kriminal
Diduga Pria Ini Cabuli Putrinya Berusia 14 Tahun di Kota Bekasi, Simak Penjelasan Kuasa Hukum Korban
Seorang pria yang merupakan warga Kota Bekasi dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap putrinya sendiri yang masih berusia 12 tahun.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
Berdasarkan keterangan korban, diungkapkan Dadan jika Awal mulanya kejadian itu terjadi saat korban tengah tertidur.
Secara tiba-tiba pakaiannya dilucutin oleh ayahnya itu, karena takut korban pun tak berani melawan.
"Awal kejadiannya, menurut si korban itu malam hari, malam hari tiba-tiba pakaian korban itu ketika bangun sudah dilucuti semua. Dan itu kejadiannya berlanjut beberapa kali," katanya.
Setelah informasi itu tersebar, kasus ini pun langsung dilaporkan kuasa hukum korban ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (24/9) kemarin.
Harapannya dengan laporan itu pelaku yang tak lain ayah korban segera diamankan.
"Kita meminta kepada kapolres untuk segera mengambil (menangkap) pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal," katanya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan, pihaknya menerima laporan mengenai kasus tersebut.
Saat ini Polres Metro Bekasi Kota tengah melakukan penyelidikan.
"Iya benar kami telah menerima laporan terkait dengan kasus tersebut. Saat ini sudah minta keterangan beberapa saksi," ucapnya.
(TribunBekasi.com/JOS)