Minggu, 26 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Daerah

Andi Yansyah Optimistis Menurunnya Kasus Covid-19 di DKI Buka Peluang Perusahaan yang WFO Bertambah

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan penurunan kasus Covid-19 adalah kabar baik bagi perusahaan.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan jumlah perusahaan yang WFO bisa bertambah. 

Dedi mengkritik rencana pemerintah menerapkan kebijakan kerja dari kantor alias work from office (WFO) sebesar 100 persen.

Pemerintah, menurut Dedi, sebaiknya melakukan pengenduran secara bertahap, agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi.

Baca juga: Tempat Wisata di Karawang Sudah Dibuka, Anak Usia Dibawah 12 Tahun Masih Dilarang Masuk

"Kemarin ada informasi mau WFO 100 persen. Wah, itu gila," katanya.

"Tentu semua bertahap dan kita harus hati-hati, agar kenaikan kasus yang beberapa bulan kemarin cukup tinggi itu bisa diantisipasi, jangan sampai terulang lagi," tutur Dedi.

Meskipun kasus Covid-19 di Indonesia menurun, lanjut Dedi, persentase angka kematian masih tinggi, yakni mencapai enam persen.

Padahal, angka kematian di dunia berada di kisaran dua persen.

"Itu artinya ada beberapa kekhawatiran yang harus diantisipasi," ucap Dedi.

Baca juga: Olivia Nathania Mengaku Direktur Utama KJB Berau Batu Bara untuk Meyakinkan Aksinya

Kementerian Perindustrian tengah melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan pada industri yang tergolong sektor esensial.

Terutama, yang berorientasi ekspor dan domestik serta padat karya.

Langkah ini untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, apabila uji coba ini berhasil dilaksanakan dengan baik dan tidak terjadi kasus positif Covid-19, pihaknya akan mengizinkan semua sektor industri di Jawa-Bali beroperasi kembali.

"Kami sedang melakukan uji coba pemberlakukan aktivitas industri yang tergolong dalam sektor esensial dengan kapasitas penuh atau seratus persen," katanya.

Baca juga: Jelang Pernikahan, Ria Ricis-Teuku Ryan Pusing Bayar Gedung: Mungkin Dicicil Kali ya, Mahal Banget

"Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sektor industri yang esensial hanya boleh beroperasi 50 persen dalam satu shift," tandasnya.

Sumber: Wartakota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved