Berita Karawang
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Jelang Pemilu Serentak 2024, Berikut Penjelasan KPU Karawang
Komisioner KPU Karawang Divisi dan Informasi, Ikhsan Indra Putra mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dalam rangka mengadapi pemilu serentak 2024.
Komisioner KPU Karawang Divisi dan Informasi, Ikhsan Indra Putra mengatakan untuk tahapan resmi dari KPU RI baru akan dimulai pada 2022.
Untuk saat ini kegiatan dilakukan ialah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dimulai sejak Mei 2021.
"Persiapan KPU Karawang ini yang dipersiapkan, kalau tahap resminya belum ada aturannya, nanti direncanaakan akan dimulai pada 2022."
Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bekasi Ingatkan ke Parpol Soal Sinkronisasi Data Kependudukan
"Tapi kalau sekarang ini kita mempersiapkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan itu," katanya, pada Rabu (29/9/2021).
Dia melanjutkan, kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan bagi kabupaten/ kota melaksanakan pilkada dan sesuai aturan Pasal 14 Undang-undang nomor 7 tahun 2017.
Kegiatan itu ialah mendata dan memilihara data pemilih secara berkelanjutan setiap bulannya.
Pemutakahiran ini juga bekerjasama dengan instansi terkait ialah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil maupun TNI-Polri.
"Kami koordinasi pemilih yang sudah lakukan perekaman lalu kami validasi akan masuk sebagai pemilih."
"Terus penduduk yang pindah datang, pindah keluar kami validasi di kecamatan mana itu setiap bulan termasuk yang meninggal dan pensiunan TNI-Polri," ungkap dia.
Adapun fungsi data pemilih berkelanjutan, katanya, untuk permudah proses data pemutakahiran data pemilih untuk pemilu selanjutnya.
"Sehingga saat pemilu atau pikada serentak ini data pemilih itu akurat," terang dia.
Dia juga mengimbau agar masyarakat untuk dapat melaporkan diri KPU Karawang jika belum terdaftar sebagai pemilih.
Warga bisa mengecek melalui situs https://infopemilu.kpu.go.id/pemilih/cari-pemilih.