Berita Karawang

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Jelang Pemilu Serentak 2024, Berikut Penjelasan KPU Karawang

Komisioner KPU Karawang Divisi dan Informasi, Ikhsan Indra Putra mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Komisioner KPU Karawang Divisi dan Informasi, Ikhsan Indra Putra mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan 

"Selain kegiatan semua itu, kami juga akan mulai melakukan kegiatan sosialiasi terkait pemilu serentak 2024 di masyarakat, agar tingkat partisipasi pemilih meningkat," tandasnya.

Sinkronisasi Data Kependudukan

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai melakukan kunjungan kerja ke setiap partai politik.

Kunjungan kerja itu dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan umum atau Pemilu 2024.

"Mulai Rabu (24/8) sampai Rabu (16/10) agendanya audiensi koordinasi dengan partai politik, dalam rangka menyongsong pemilu tahun 2024 mendatang,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudi, pada Jumat (20/8/2021).

Dirinya menyampaikan, pelaksanaan audiensi itu sesuai Undang Undang Nomor 7 tahun 2017, tahapan 20 bulan sebelum hari pelaksanaan.

Dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017, salah satu persyaratan peserta pemilu itu, dilakukan verifikasi faktual partai politik.

"KPU akan menyampaikan ke partai politik, verifikasi faktual itu apa dan bagaimana."

"Nanti akan didiskusikan bersama-sama. Salah satunya memasukan data administrasi, sistem informasi partai politik," terangnya.

Jajang menuturkan KPU dan partai politik akan berdiskusi secara bersama-sama.

Terutama partai politik memiliki perwakilan legislatif di DPRD, supaya bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, agar betul-betul ditingkatkan dalam upaya bersama persiapan Pemilu 2024.

Persiapan itu salah satunya dilakukannya sinkronisasi data kependudukan.

"Karena kalau tidak segera nanti imbasnya juga ke dapil, karena kalau jumlah penduduk bertambah, merata,"

"Bagaimana KPU menyikapi suara-suara pemilu jangan sampai terbuang, untuk menjadikan kursi,” jelasnya.

Sementara saat ini, KPU RI dengan Komisi II DPR RI masih melakukan rapat bersama, untuk menambah tahapan menjadi 25 bulan sebelum hari pelaksanaan.

Dalam hal ini, apabila tahapan 20 bulan saja sebelum pelaksanaan dimulai bulan Juni 2022, sekarang sudah bulan Agustus 2021.

“Maka itu di awal tahun 2022 harus sudah bersosialisasi dengan partai politik terkait apa-apa yang perlu disiapkan untuk Pemilu 2024," kata Jajang. 

(TribunBekasi.com/MAZ)

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved