Berita Kriminal

Polres Metro Jakarta Utara Redam Keresahan dengan Gulung Komplotan Penodong Lansia di Kawasan PIK

Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menangkap komplotan yang meresahkan di kawasan PIK. Mereka biasa menodong kaum lansia.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan (tengah) menunjukkan pada wartawan hasil tangkapannya komplotan penodong di kawasan PIK yang sempat viral di media sosial. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Aksi perampokan yang terjadi di dalam mobil di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara dan sempat viral di media sosial mengambil ponsel dan menyasar korban lansia. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pelaku AA (46) menyasar korban DJ (63) saat berada di tempat parkiran, Minggu (26/9/2021) sore. 

Baca juga: Viral Remaja Blokade Jalan untuk Balap Liar di Karawang, Digelar saat Pagi Jam Berangkat Kerja

“Pada saat korban akan masuk ke kendaraan miliknya tiba tiba tersangka AA datang dari arah belakang korban,” ujar Guruh, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (30/9/2021). 

Tersangka kemudian mendorong korban dari arah belakang dan masuk ke dalam mobil.

Pada saat di dalam mobil itu, korban dipukuli di bagian kepala, tangan dan lehernya dan diikat dengan tali rapia. 

“Tersangka mengambil paksa handphone korban dengan menggunakan kekerasan dan ancaman kekerasan,” tutur Guruh. 

Baca juga: Pelaku UKM Keluhkan Pelaksanaan OSS Masih Mengalami Sejumlah Kendala

Selain itu tersangka mengambil uang sebesar Rp 500 ribu milik korban dan kartu ATM BCA, serta memaksanya untuk memberikan nomor pin kartu ATM yang belakangan diketahui palsu. 

Setelah berhasil mendapatkan barang-barang milik korban yang sudah lansia, tersangka AA kemudian melarikan diri dengan mengendarai kendaraan roda dua miliknya. 

“Untuk kartu ATM BCA milik korban digunakan tersangka untuk diambil uangnya dan kartu ATM tersebut tertelan di mesin ATM Indomaret Kebun Mede di Dadap,” tuturnya. 

Guruh menambahkan selain tersangka AA, ada juga tersangka lainnya masing-masing berinisial AW (41) dan DA (32). Mereka adalah perantara dan penadah barang hasil curian AA.

Baca juga: Kronologi Pembobolan Mesin ATM di Minimarket Karawang, Kapolsek Klari Sebut Kondisi ATM Sudah Rusak

Adapun barang bukti yang disita di antaranya satu unit motor Honda Supra X, satu unit iPhone SE, lalu seutas tali rafia, serta sejumlah pakaian serta sepatu dan topi yang digunakan. 

Atas perbuatannya, pelaku AA dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. 

Sementara untuk pelaku AW yang jadi perantara dan DA yang jadi penadah dijerat Pasal 480 KUHP terancam hukuman empat tahun penjara. 

Baca juga: Putra Nababan Ungkap Jenazah Sabam Sirait akan Dimakamkan 2-3 Hari Mendatang

Sebelumnya aksi perampokan yang terjadi di depan parkiran salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara mendadak viral di media sosial. 

Peristiwa itu diceritakan sebuah akun Instagram @cynthiakartika dimana korban perampokan yang disertai kekerasan itu menimpa ibunya saat keluar dari pusat perbelanjaan tersebut. 

Cerita tersebut kemudian diunggah ulang oleh sebuah akun Instagram @seputar.sunter yang kemudian belakangan menjadi perbincangan hangat warganet di dunia maya. 

"Mama saya dirampok di parkiran @marketcity_indonesia PIK. Orangnya masuk ke dalem mobil saat mama taro kantong belanja di bagasi," tulis akun tersebut, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Kepala BPS Ungkap Cara Kembangkan Sistem Statistik Nasional

Ketika itu korban diduga diikuti oleh seseorang saat hendak masuk ke dalam mobil. Perampok itu lalu ikut masuk ke dalam mobil dan menganiaya korban hingga sempat kesulitan bernafas. 

"Dia tindih mama saya, iket tangan, pukul kepala, cekek, dan ikat leher sampai sesak tidak bisa bernapas," sambungnya. 

Setelahnya perampok itu lalu mengambil barang berharga milik korban dan memaksanya untuk memberitahu pin kartu ATM-nya. Bila menolak, korban diancam akan dibunuh. 

"HP dan dompet dan tas diambil. Dia paksa serahkan password untuk HP dan PIN BCA. Diancam dengan bahasa mau dicari, bunuh, dan bakar mobil," tulis akun @cynthiakartika.

Peristiwa yang berlangsung seluruhnya di dalam itu berjalan cukup lama sekitar 30 menit. Korban pun tidak dapat berbuat banyak karena kesulitan untuk meminta pertolongan. 

Baca juga: Jonathan Frizzy Diduga Selingkuh, Dhena Devanka: Sekarang Paling Parah

"Terror ini ga seperti copet biasa & terror korban untuk beritahu alamat & personal data berlangsung lebih dari 30 menit. Kejadian seluruhnya di dalam mobil -ga ada yg bisa liat & bantu," tulisnya.

Korban baru bisa selamat dari aksi perampokan itu setelah seseorang yang belum diketahui ciri ciri dan identitasnya itu keluar dari dalam mobil untuk membuktikan PIN yang diberitahu korban.

"Puji Tuhan mama saya selamat sampai rumah, meski ada luka di leher mama sangat shock & traumatized, paranoid, takut pelaku tau alamat kita karna SIM diambil," katanya.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved