Berita Dukacita
Putra Nababan Ungkap Jenazah Sabam Sirait akan Dimakamkan 2-3 Hari Mendatang
Kabar mengejutkan datang dari Sabam Sirait. Politisi senior PDIP itu meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Jenazah Sabam Sirait disemayamkan di rumah duka di Jalan Depsos Nomor 34, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Politisi PDI Perjuangan sekaligus menantu Sabam Sirait, Putra Nababan mengatakan pihak keluarga belum memutuskan kapan dan di mana lokasi pemakaman almarhum.
Baca juga: Kepala BPS Ungkap Cara Kembangkan Sistem Statistik Nasional
Ia menambahkan, hal tersebut lantaran untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat guna memberikan penghormatan terakhir untuk Sabam Sirait.
Putra yang telah 24 tahun malang melintang di dunia jurnalistik mengira almarhum akan dimakamkan dua hingga tiga hari mendatang.
“Pak Sabam ini kan bukan hanya keluarga bahkan bukan hanya PDIP dan juga DPR, DPD, dan juga banyak elemen masyarakat lainnya. Bahkan beliau pernah jadi pimpinan dari PGI (Persatu Gereja Gereja Indonesia) gitu ya,” katanya.
“Keluarga ingin juga memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bisa memberikan penghormatan kepada Pak Sabam. Dari keluarga sendiri masih ada opsi untuk pemakamannya yakni hari Sabtu atau hari Minggu,” tambah Putra.
Baca juga: Melayat ke Rumah Duka Sabam Sirait, Anies: Beliau Seorang Aktivis yang Berjuang untuk Masyarakat
Sebelum meninggal pada Rabu (29/9/2021) malam karena penyakit paru-paru kronis, Putra menceritakan, Sabam Sirait cukup aktif di rumah dengan menjalankan tugasnya sebagai anggota DPD RI yang tetap mematuhi protokol kesehatan.
Ia bahkan beberapa kali sempat video call dengan Sabam Sirait yang tengah sibuk untuk rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri dan sejumlah menteri lainnya.
“Jadi memang beliau itu sangat menikmati, meskipun tidak mudah untuk beliau rapat-rapat secara virtual dengan DPR. Namun kemudian itu tadi, penyakit paru-paru kronis ini yang membuat beliau harus dirawat di RS,”
Baca juga: Jonathan Frizzy Diduga Selingkuh, Dhena Devanka: Sekarang Paling Parah
Terkait rencana almarhum dibawa ke Gedung Parlemen, Senayan, untuk penghormatan terakhir, Putra masih melihat protokol kesehatan yang diberlakukan saat ini.
“Tentunya untuk saat ini acara kegiatannya akan dipusatkan di rumah kediaman. Secara adat Batak itu akan dimulai nanti sore pertemuan-pertemuannya dan besok prosesi adat Batak juga akan dilakukan secara full,” kata Putra.
“Karena memang Pak Sabam ini punya 4 anak dan empat anaknya sudah melewati proses adat, sehingga tugas dan tanggungjawab Pak Sabam sebagai seorang ayah dan seorang Kakek dari sisi adat Batak itu sudah paripurna,” lanjutnya.
Baca juga: Pelaku Begal Ustaz di Kota Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya Hingga Pemeriksaan Saksi-saksi
Hal senada juga diungkapkan Anton, seorang staf Sabam Sirait yang mengatakan proses pemakaman tidak berlangsung hari ini.
“Tidak hari ini dimakamkannya. Karena masih ada rapat keluarga, jadi belum diputuskan,” tutur Anton.
Sebelumnya, Putra mengungkapkan mertuanya itu meninggal dunia karena penyakit paru-paru kronis.
"Beliau itu sudah dua bulan dirawat Rumah Sakit Siloam Karawaci karena beliau itu mengidap penyakit paru-paru kronis non-Covid-19," ujar Putra seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/9/2021).
Putra mengatakan, seluruh keluarga besar hadir lengkap mendampingi Sabam Sirait saat mengembuskan nyawa terakhirnya.
Baca juga: ATM di Minimarket Klari Karawang Dibobol Maling, Uang Rp 800 Juta Raib
Selain itu, Putra mengungkapkan, hingga kini pihak keluarga belum memutuskan waktu dan di mana lokasi pemakaman jenazah Sabam Sirait.
Menurutnya, hal ini belum diputuskan lantaran untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat guna memberikan penghormatan terakhir untuk Sabam Sirait.
"(Keluarga) ingin memberi kesempatan semua relasi, untuk masyarakat yang selama ini berhubungan dengan Pak Sabam, sesuai prokes untuk memberi penghormatan," kata Putra.
Jenazah Sabam Sirait, kata Putra saat ini disemayamkan di rumah di Jalan Depsos, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya diberitakan politikus senior yang juga pendiri Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sabam Sirait, meninggal dunia di usia 85 tahun, Rabu (29/9/2021) malam.
Baca juga: Perusahaan AC Bagikan 50 Unit Oksigen Konsentrator ke Pemerintah untuk Mengatasi Covid-19
Ia meninggal dunia di RS Siloam Karawaci pukul 22.37.
Anggota DPR dari PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu membenarkan kabar itu saat dikonfirmasi Warta Kota, Kamis (30/9/2021) dinihari.
Ia juga mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya melalui pesan tertulis ke Warta Kota.
"Betul. Tadi dapat berita dukacita dari Pak Putra Nababan, menantu Pak Sabam Sirait. Kiranya Almarhum Pak Sabam Sirait Damai dan Tenang Di Surga Allah," tulis Masinton kepada Warta Kota.
Sabam Sirait lahir di Pulau Simardan, Tanjungbalai, Sumatera Utara, 13 Oktober 1936.
Ia meninggalkan seorang istri, empat anak dan delapan cucu.
Baca juga: Lawan NTB di Semifinal, AFP Jawa Barat Optimistis Raih Emas Di PON Papua 2021
Sabam adalah ayah dari Politisi PDIP Maruarar Sirait.
Sabam pernah mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputra Utama di tahun 2015.
Penghargaan diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rangkaian kenegaraan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-70 Kemerdekaan RI.
Selama di dunia politik Sabam Sirait pernah menjabat di beberapa posisi penting.
Ia sudah mulai aktif di dunia politik sejak medio 1960-an.
Sabam sempat menjadi pejabat Sekretaris Jenderal Partai Kristen Indonesia (Parkindo) periode 1963-1967 dan resmi menjadi sekjen pada 1967-1973.
Baca juga: Mediasi Gagal, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Bungkam Seusai Sidang Cerai
Pada 10 Januari 1973, Sabam ikut mendirikan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan menjadi sekjen partai tersebut selama tiga periode dari 1973 hingga 1986.
Setelah itu, ia mendirikan PDI Perjuangan pada September 1998.
Ia lantas menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDI Perjuangan pada 1998-2008.
Sebelum meninggal dunia, Sabam masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah RI periode 2019-2024.