Berita Karawang
Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Karawang, Kepala Desa Pasirjaya Sebut Datanya Tidak Betul Sepenuhnya
Kepala Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Abdul Hakim tanggapi soal data yang menyebut penduduk Kabupaten Karawang alami kemiskinan ekstrem.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
"Kategori miskin parah 300 KK, yang tidak punya pekerjaan tetap, serabutan. Memang ada tapi tidak ekstrem juga," kata Ato.
Diragukan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana
Data yang menyebut Kabupaten Karawang masuk lima besar penduduk miskin ekstrem se-Jawa Barat diragukan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Diketahui, data dari Badan Pusat Statistik itu sebut 25 desa di wilayah Karawang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Pernyataan soal penduduk di 25 desa di Kabupaten Karawang alami kemiskinan ekstrem, disampaikan oleh Wakil Presiden Maruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Diakui Cellica Nurrachadiana, 25 desa yang wilayahnya masuk di daftar warga miskin ekstrem mayoritas berada di Pesisir Utara Karawang.
Dari hasil keterangan para kepala desa dengan data yang ditunjukkan mereka data dari BPS itu tidak sepenuhnya benar.
"Makanya kita enggak tahu hitungannya seperti apa. Karena yang disampaikan pak kades itu data yang sebenarnya tidak seperti itu."
"Jadi kalau misalnya di lapangan kan jujur mereka yang lebih tahu," ujarnya seusai rapat bersama para kepala desa di Galeri Seni Budaya Pemda Karawang, pada Jumat (1/10/2021).
Berdasarkan data pemerintah pusat, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Karawang mencapai 4,51 persen.
Jumlah warga yang masuk penduduk miskin ekstrem berjumlah 106.780 warga.
Jika dibagi 25, maka masing-masing desa rata-rata warga yang miskin ekstrem ada 4.200.
Akan tetapi, sejumlah kepala desa, kata Cellica, dari 11 ribu sekian itu memang ada yang masuk kriteria 14 kategori miskin.
Namun, dari data mereka hanya 100 orang saja atau 0,05 persen saja.
Lalu, dalam satu desa itu hanya ada 5.000 KK, sehingga diragukan jika 4.000 KK miskin ekstrem.