Direktur Pusako Andalas Sebut Pimpinan KPK Kalang Kabut, Berupaya Jegal Polri Rekrut Eks Pegawai KPK

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari dapat info soal pimpinan KPK kalang kabut eks pegawai KPK direkrut Polri.

Editor: Panji Baskhara
Kompas.com
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari dapat info soal pimpinan KPK kalang kabut eks pegawai KPK direkrut Polri. 

TRIBUNBEKASI.COM - Informasi dugaan upaya penjegalan dilakukan Pimpinan KPK ditanggapi oleh Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari.

Penjegalan yang dimaksud Feri Amsari itu, yakni soal perekrutan 57 eks pegawai KPK oleh Polri menjadi ASN Polri.

"Saya dengar-dengar pimpinan KPK kalang kabut tidak menerima ini dan berupaya menjegal untuk Polri menerima tim 57 ini," katanya Feri dalam diskusi daring bertema "Episode Terakhir Pemberantasan Korupsi di Rezim Jokowi" pada Sabtu (2/10/2021).

Akan tetapi pakar hukum tata negara tersebut tidak menjelaskan lebih rinci bagaimana upaya penjegalan tersebut.

Baca juga: Puluhan Eks Pegawai KPK Ditawari Jadi ASN Polri, Argo Yuwono: Polisi Serius, Tak Ada Istilah Jebakan

Baca juga: Rencana Kapolri Merekrut 57 Pegawai Nonaktif KPK Jadi ASN Polri, Abraham Samad: Presiden Ambil Sikap

Baca juga: Abraham Samad Sebut Presiden Jokowi Jauh Lebih Baik Angkat 57 Pegawai Jadi ASN di KPK, Ini Alasannya

Menurut Feri Amsari, wacana perekrutan 57 mantan pegawai KPK oleh Polri merupakan suatu hal yang menarik.

Apalagi jika 57 bekas pegawai KPK itu, ditempatkan di tim khusus di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi bagi saya ini harapan penting," kata Feri Amsari.

Feri sudah memprediksi Jenderal Sigit ingin membentuk tim khusus beranggotakan 57 pegawai KPK yang dipecat.

Prediksi itu muncul dari pernyataan Sigit soal Polri yang kini juga menjalankan tugas tambahan seperti menjaga dana bantuan sosial (bansos), COVID-19, dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Pidato itu cukup kuat terutama saat disebut ada tiga tugas penting. Sehingga saya memperkirakan kalau ada tiga tugas penting"

"berarti ada tim khusus, sebab disuruh memperhatikan dana Covid, dana bansos yang terkait Covid dan dana PEN" ujarnya.

Sebelumnya, Sigit akui ia telah menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Dalam surat itu, mantan Kabareskrim Polri ini meminta izin agar diperbolehkan merekrut 57 eks pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di tipikor (tindak pidana korupsi)."

"Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga Pemulihan Ekonomi Nasional,"

"Serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," katanya Sigit kepada wartawan di Papua, pada Selasa (28/9/2021).

Sementara, pimpinan KPK sempat menyatakan bahwa sejak Kamis (30/9/2021), 57 pegawai yang dipecat sudah tidak lagi memiliki hubungan dengan komisi antikorupsi.

"Prinsipnya per hari ini, KPK dengan 57 pegawai tersebut kan sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi"

"Artinya 57 pegawai tersebut menjadi orang bebas," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

Alex berkata, KPK menyerahkan keputusan mereka untuk melanjutkan pelabuhan usai pemecatan.

Komisi antikorupsi tidak akan melupakan jasa mereka selama bekerja.

"Biar bagaimanapun kontribusi mereka selama di KPK juga harus kami hormati, kami hargai," kata Alex.

Polri Serius, Sebut Bukan Jebakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berniat rekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Diketahui, perekrutan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri ini disampaikan langsung Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Undangan Listyo Sigit Prabowo itu akan dijadwalkan setelah Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu selesai koordinasi dengan BKN dan Kemenpan RB.

Koordinasi itu dilakukan untuk merekrut puluham eks pegawai KPK tersebut.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Jumat (1/10/2021).

“Jadi langsung Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM Kapolri untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dengan PAN RB."

"Kemudian nanti setelah ini sudah selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini,” ujarnya dalam keterangan di laman Divisi Humas Polri.

Argo mengatakan, Polri serius untuk merekrut 57 eks pegawai KPK tersebut.

Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) usai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

 

“Dan Intinya polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu, Polri membutuhkan seperti ini,” jelasnya.

Bukan Jebakan

Irjen Argo menegaskan, perekrutan eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim bukan jebakan.

Ia menekankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sangat berharap mereka bisa bergabung di Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Polri akan mengundang 57 eks pegawai KPK terkait rekrutmen. (Istimewa)

 

“Di kepolisian ini tidak ada istilah jebakan. Coba kalau dilihat saat Bapak Kapolri menyampaikan konpers berkaitan dengan teman-teman KPK."

"Dengan mimik yang fresh, yang kemudian serius, dan tentunya ada kelihatan sekali bahwa Bapak Kapolri ini memberikan harapan kepada mereka."

"Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan."

"Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan, dari teman-teman pegawai KPK ini. Jadi ini niat,” terang Argo.

Kapolri Lihat Rekam Jejak

Sebelumnya, dalam program Dua Sisi TV One, Kamis (30/9/2021), Argo Yuwono menyampaikan, Kapolri merekrut 57 eks pegawai KPK juga karena rekam jejak mereka dalam memberantas korupsi.

"(Kapolri) melihat rekam jejak dari pegawai KPK ini mempunyai visi yang sama, yaitu untuk memberantas korupsi," ujarnya, dikutip dari YouTube tvOneNews.

Menurut Argo, rekam jejak 57 eks pegawai dalam memberantas korupsi sudah tak diragukan lagi.

Sehingga, Kapolri berharap tawarannya itu bisa diterima.

"Rekam jejaknya tidak perlu diragukan, itu sudah nyata dan dilakukan," katanya.

"Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini," sambungnya.

Diketahui, 57 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi diberhentikan secara hormat pada Kamis (30/9/2021).

Dari 57 pegawai yang dipecat, ada nama sejumlah penyidik seperti Yudi Purnomo yang juga merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, penyidik senior Novel Baswedan yang merupakan mantan anggota Polri, hingga Harun Al Rasyid yang dijuluki sebagai Raja OTT.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut Novel Baswedan dkk yang tidak lolos TWK KPK.

Mereka akan direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

Kapolri mengatakan dia sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 57 pegawai KPK tersebut.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pakar Hukum Tata Negara Sebut Pimpinan KPK Berusaha Jegal Penarikan 57 Pegawai ke Polri" dan "Polri Tegaskan Tawaran kepada Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Bukan Jebakan"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved