Berita Daerah
Tim Saber Menilai Praktik Pungli Sebagai Kejahatan Serius yang Harus Dibasmi
Tim Saber prihatin melihat kian maraknya pungli di berbagai pelayanan milik pemerintah. Mereka pun bergerak berkomitmen membasminya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Inspektorat DKI Jakarta menegaskan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan maupun nonperizinan di Jakarta merupakan kejahatan yang serius.
Tim Saber Pungli yang terdiri dari unsur Polri, Kejaksaan dan Pemprov DKI terus berupaya membasmi pungli di Ibu Kota.
Baca juga: Direktur Pusako Andalas Sebut Pimpinan KPK Kalang Kabut, Berupaya Jegal Polri Rekrut Eks Pegawai KPK
Inspektur Pembantu Bidang Investigasi pada Inspektorat DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, prosedur ataupun mekanisme penerbitan izin/non izin sebetulnya sudah dijalankan dengan baik.
Namun, pada pelaksanaannya terkadang rawan berpotensi menghadirkan sejumlah persoalan.
Misalnya mengenai prosedur yang dimiliki pemohon, sampai dengan pemenuhan kewajiban lainnya yang tidak boleh luput dari pengawasan.
“Pemenuhan kewajiban yang dimaksud seperti pembayaran pajak, dan hal-hal lain yang mungkin harus jadi pertimbangan sebelum memproses permohonan izin,” kata Nirwan, Sabtu (2/10/2021).
Menurutnya, salah satu cara untuk meminimalisir terjadinya pungli adalah dengan mengintegerasikan pelayanan dari tatap muka secara langsung menjadi sistem daring (online).
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Eks Kader Partai Demokrat, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara
Dia menyebut, pelayanan online yang dilakukan oleh DPMPTSP telah berjalan cukup efektif.
“Terkait inovasi berbentuk aplikasi pelayanan sudah banyak sekali di Jakarta, salah satunya aplikasi Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) yang dimiliki DPMPTSP,” ujar Nirwan.
“Walaupun dalam pelaksanaannya tentu tak luput dari kekurangan-kekurangan tapi di satu sisi kami sangat menghargai dan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh rekan-rekan di perangkat daerah (SKPD) sebagai upaya mewujudkan Jakarta bebas dari pungli,” tambah Nirwan.
Dalam kesempatan itu Nirwan juga mengapresiasi langkah DPMPTSP DKI Jakarta yang mengadakan kegiatan sosialisasi tentang potensi rawan pungli pada pelayanan publik, Sabtu (2/10/2021).
Kata dia, hal ini sejalan dengan semangat Tim Saber Pungli yang fokus membasmi pungli di Jakarta.
Ketua Pelaksana Harian Tim Saber Pungli Komisaris Besar Imam Saputra memuji jajaran DPMPTSP DKI Jakarta yang telah melakukan perbaikan dalam sistem pelayanan perizinan.
Baca juga: Sekjen Partai Gerindra Ungkap Pentingnya Regenerasi Kepemimpinan di Level Organisasi Sayap Partai
Bahkan dinas berani melawan berbagai tekanan dari pihak yang menghambat jalannya birokrasi.
“Saya senang Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Pak Benni Aguscandra telah menyampaikan secara terbuka langkah-langkahnya dalam mencegah pungli yang diterapkan oleh seluruh jajarannya dari level pimpinan hingga staf,” kata Imam.