Berita Karawang
BPS Karawang Jelaskan Asal Muasal Istilah Kemiskinan Ekstream
Publik dikejutkan oleh hasil survei BPS bahwa Karawang masuk dalam lima besar yang mengalami kemiskinan ekstrem.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Diketahui, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan lima Kabupaten di Provinsi Jawa Barat menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2021. Hal itu berdasarkan Badan Pusat Statistik.
Baca juga: Tidak Menular, Berikut Ciri-ciri Penderita Long Covid-19 Syndrome Menurut Dokter Penanganan Covid-19
Total jumlah penduduk miskin ekstrem di Jawa Barat mencapai 460.327 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 107.560 rumah tangga.
Jumlah tersebut terdiri dari lima Kabupaten di Provinsi Jawa Barat antara lain:
• Kabupaten Cianjur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 90.480 jiwa
• Kabupaten Bandung dengan tingkat kemiskinan ekstrem 2,46 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 93.480 jiwa
• Kabupaten Kuningan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,36 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 69.090 jiwa
• Kabupaten Indramayu dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,15 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.690 jiwa
• Kabupaten Karawang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4,51 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.780 jiwa.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana meragukan data mengenai Karawang masuk lima besar penduduk miskin ekstream se-Jawa Barat.
Baca juga: Apa Itu Long Covid-19 Syndrome? Berikut Penjelasan Ketua Tim Dokter Penanganan Covid-19 Kota Bekasi
Disebutkan 25 desa di wilayah Karawang masuk kategori miskin ekstream berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang disampaikan Wakil Presiden Maruf Amin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menurut Cellica, 25 desa yang wilayahnya masuk dalam daftar warga miskin ekstrem mayoritas berada di pesisir utara Karawang.
Dari hasil keterangan para kepala desa dengan data yang ditunjukkan mereka data dari BPS itu tidak sepenuhnya benar.
"Makanya kita kan engga tahu hitungannya seperti apa ya. Karena yang disampaikan pak kades itu data yang sebenarnya tidak seperti itu. Jadi kalau misalnya di lapangan kan jujur mereka yang lebih tahu," ujar Cellica, usai rapat bersama para kepala desa di Galeri Seni Budaya Pemda Karawang, pada Jumat (1/10/2021).
Berdasarkan data pemerintah pusat, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Karawang mencapai 4,51 persen.
Baca juga: Tim Voli Pantai Putra DKI Jakarta II Tegar Meski Gagal Meraih Medali di PON XX Papua
Jumlah warga yang masuk penduduk miskin ekstrem berjumlah 106.780 warga. Jika dibagi 25, maka masing-masing desa rata-rata warga yang miskin ekstrem ada 4.200.