Berita Bekasi
Dani Ramdan Ancam Sanksi Pelanggaran Berat Bagi Perusahaan Pembuang Limbah di Kabupaten Bekasi
Rasa sabar Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, tampak sudah habis. Kini, Dani pun fokus untuk memberikan sanksi dengan tingkatan pelanggaran berat.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkapkan pihaknya kini lebih memprioritaskan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan pembuang limbah dengan pelanggaran terberat.
Perusahaan yang dinilainya melakukan pelanggaran berat adalah mereka yang tak mengantongi izin, namun dengan sengaja membuang limbah sehinggi mencemari kali.
Baca juga: Pemkot Bekasi Bakal Pasangi Stiker Rumah Warga yang Sudah Vaksin Covid-19
"Ada temuan juga pembuang limbah yang tidak berizin, itu dulu yang kita garap," kata Dani saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).
Dani mengakui bahwa lebih banyak perusahaan kecil yang melakukan pembuangan limbah ke kali.
Mayoritas perusahaan tersebut adalah pihak ketiga dari perusahaan besar yang limbahnya diminta untuk dikelola.
Namun demikian, perusahaan kecil itu malah tak membuat perizinan dan bahkan mencemari lingkungan dengan membuang bekas-bekas oli beserta minyak, tak hanya ke Kali Cilemahabang, namun juga ke Kali Serang Baru beserta Kalimalang.
Baca juga: Ternyata Ini Pemicu Bertambahnya Jumlah Penduduk Miskin di Kabupaten Karawang
"Jadi seperti itu, yang berizin perusahaan besar, yang enggak ada perusahaan kecil. Jadi jangan sampai salah pengertian, kok yang kecil ditindak, tapi yang besar tidak," tuturnya.
Sedangkan bagi perusahaan besar yang ternyata mengantongi izin, namun IPAL-nya tidak sesuai standar, akan diberlakukan sanksi secara bertahap.
"Makanya tindakannya bagi yang berizin itu harus bertahap penerapan sanksinya. Tapi kalau yang enggak berizin langsung pidana," kata Dani.
Sementara itu, warga yang tinggal di sekitar Kali Cilemahabang berharap agar Pemkab Bekasi membongkar akses jembatan dan pintu air.
Pasalnya, jembatan dan pintu air yang dibuat rendah menyebabkan sampah tersangkut sehingga terjadi penumpukan.
Baca juga: Polda Metro Periksa Manajemen Hotel Bidakara karena Jadi Lokasi Tes CPNS Kasus Putri Nia Daniaty
"Kalau bisa ini jembatan dibongkar, terus ditinggiin, pintu airnya juga. Soalnya sampah-sampah suka kesangkut di situ," ucap seorang warga bernama Dien saat ditemui di lokasi, Senin (4/10/2021).
Ia menjelaskan butuh waktu berhari-hari untuk membersihkan sampah yang tersangkut di jembatan dan pintu air. Terlebih lagi, warga terkendala keterbatasan alat berat.
"Kalau yang nyangkut gelondongan kayu kan kita juga susah angkatnya,” ujarnya.
“Waktu itu saya ikut bantu bersihin sama warga juga. Dua hari juga belum selesai ngangkutin sampah," imbuhnya.