Berita Karawang
Akibat Vaksinasi Lansia Belum Capai Target, Membuat Kabupaten Karawang Naik Level ke PPKM Level 3
Pemkab Karawang akan berjuang lebih keras lagi untuk mencapai target vaksinasi lansia, karena akibat kegagalannya membuat PPKM menjadi level 3.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Kebijakan itu merupakan perpanjangan dari PPKM darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.
Pemerintah pun tercatat telah beberapa kali memperpanjang kebijakan tersebut untuk menekan laju penyebaran virus corona.
Namun, beberapa waktu belakangan, PPKM diterapkan dengan pelonggaran pada sejumlah sektor, mulai dari kegiatan di pusat perbelanjaan, restoran, hingga aktivitas belajar mengajar.
PPKM Kota Bekasi Level 3 Berakhir
Baca juga: BPBD Karawang Mewaspadai Banjir yang Bakal Melanda Lima Wilayah saat Musim Hujan
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan berakhir pada Senin (4/10) hari ini.
Kota Bekasi yang saat ini berada di level III itu akankah dilakukan perpanjangan ataupun akan berubah level II.
Jika beradasarkan data yang ada saat ini kasus aktif covid-19 di Kota Bekasi sudah mengalami penurunan yang cukup baik.
Bahkan angka kasus aktif berada di angka 0,04 persen, artinya sangat jauh dengan beberapa bulan sebelumnya.
"Lalu juga zona kuning tinggal 26 RT atau 0,36 persen, artinya sudah 99 persen RT zona hijau di Kota Bekasi"
"Bahkan angka kematiannya juga dalam empat hari terakhir kosong," kata Wali kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin (4/10/2021).
Sementara itu, terkait vaksinasi hingga saat ini pihaknya terus gencar pemberian vaksin untuk menuntaskan 2.016.006 jumlah total sasaran vaksinasi.
Baca juga: Telegram Bagikan GIF Bernuansa Meledek, Usai Tiga Aplikasi Ini Down
Sejauh ini presentasi sasaran khususnya masyarakat umum baru menyentuh 73 persen atau berada di angka 1.485.138.
Berdasarkan data kasus aktif dan capaian vaksinasi yang terus meningkat itu.
Rahmat Effendi menyebut seharusnya Kota Bekasi tidak lagi berada di level III melainkan harusnya berada di level I PPKM.
Kendati pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah Pusat.