Berita Karawang

Acong Tega Merudakpaksa Anak Kandungnya Seminggu Dua Kali

Apa yang dilakukan Acong alias Suparman sungguh biadab. Bukannya melindungi sang putri, malah jadi 'pemangsa'.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Ilustrasi - Polres Karawang mengamankan Acong alias Suparman yang merudapaksa putrinya. 

"Pelaku sudah dimankan dibawa ke Polres, kasus ditangani Reskrim dan Unit PPA," paparnya.

Sebelumnya, Gadis berinisial DNZ jadi korban rudapaksa oleh pria berinisial BK.

Sebelum dirudapaksa, awalnya korban tergiur akan iming-iming pekerjaan dari pelaku.

Bukannya mendapatkan pekerjaan layak, DNZ malah menjadi korban rudapasksa BK.

Korban merupakan warga Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Sementara pelaku ialah warga Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.

Baca juga: Kisah Malam Pertama Pasangan Pengantin Ini Gagal, Pengantin Wanita Ketakutan Berteriak Minta Bantuan

"Peristiwa ini bermula saat tersangka BK (22) pada Minggu (8/8/2021) lalu dengan akun facebooknya bernama Wardi DewRdi unggah status di group 'Info Loker Pekalongan dan Sekitarnya' yang berisi 'Dibutuhkan perempuan, kerja di resto dengan gaji Rp 2,5 juta kusus cewek umur 19 sama 25 tahun'," papar Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, Selasa (24/8/2021).

Melihat postingan tersebut, korban berminat dan mengajak komunikasi BK yang mengaku sebagai pemilik warung makan Dian Sari, Pemalang.

Selanjutnya, tersangka menyampaikan korban langsung diterima kerja dan akan dijemput oleh sopir travel yang telah disewa.

"BK setiap harinya sebagai nelayan dan hanya mengarang saja nama rumah makan itu, serta memang tidak ada lokasi warungnya," imbuhnya.

AKBP Arief menjelaskan, pada hari Kamis (12/8/2021) pelaku menjemput korban.

Kemudian, dalam perjalanan BK berdalih hendak menjemput calon pegawai lain yang berdomisili di wilayah Kajen.

"Sesampainya di tepi area hutan Jalan Sibelis, Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran tersangka menghentikan laju mobilnya."

Baca juga: Operasi Penertiban Satpol PP Kota Bekasi Jangkau 27 PMKS 

"BK langsung mencekik leher dan memukul wajah korban beberapa kali serta mengancam akan membunuhnya dengan sebilah pisau," jelasnya.

Setelah korban tidak berdaya dan ketakutan, tersangka langsung melakukan rudapaksa.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved