Berita Karawang

Acong Tega Merudakpaksa Anak Kandungnya Seminggu Dua Kali

Apa yang dilakukan Acong alias Suparman sungguh biadab. Bukannya melindungi sang putri, malah jadi 'pemangsa'.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Ilustrasi - Polres Karawang mengamankan Acong alias Suparman yang merudapaksa putrinya. 

Seusai melakukan tindakan asusila BK menawarkan akan mengantar korban pulang rumah.

"Ketika pelaku mengisikan BBM, korban berteriak minta tolong sambil menggedor-gedor kaca mobil."

"Melihat peristiwa tersebut, pemilik warung mendekat dan hendak melihat ke dalam kabin mobil."

"Namun dicegah oleh pelaku dengan berkata bahwa orang yang di dalam mobil adalah orang yang sedang kesurupan dan hendak dibawa berobat," ucapnya.

Pihaknya mengungkapkan, beruntung saat melihat ada kesempatan, korban segera membuka pintu dan keluar dari mobil.

Baca juga: Dikabarkan Sudah Meninggal Dunia, Roy Kiyoshi Meradang dan Ancam Melaporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

Tersangka yang mengetahui hal tersebut segera masuk ke dalam mobil dan kabur meninggalkan toko tersebut.

Setelah itu korban langsung melaporkan kejadian ini ke polsek terdekat.

"Alhamdulillah tim resmob Polres Pekalongan berhasil menangkap tersangka."

"Tersangka diamankan saat bersama istrinya usai mengunjungi objek wisata di Kabupaten Batang," katanya.

Dalam kasus ini, polisi berhasil sita barang bukti di antaranya satu unit mobil sewaan, dua ponsel, satu dompet, beberapa kartu identitas milik korban, pakaian korban dan uang Rp141 ribu.

Sebagai tindak lanjut proses penyidikan, pihaknya melakukan rekontruksi untuk lebih perkuat proses penyidikan kasus ruda paksa dan pencurian.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil, pakaian korban, dompet dan uang.

Baca juga: Kenapa Nomor NPWP Harus Diganti dengan NIK KTP? Begini Penjelasan Lengkap Dirjen Dukcapil Kemendagri

"Akibat peristiwa ini, korban menderita luka memar di bawah mata sebelah kanan, memar di bibir bawah sebelah kiri, memar di leher serta bengkak di kepala sebelah kanan."

"Korban juga mengalami kerugian materi senilai Rp3 juta,"tuturnya.

Kapolres menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka ialah berdalih sebagai sopir travel yang dipesan oleh pemilik WM Dian Sari, Pemalang untuk menjemput korban berangkat kerja.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved