Berita Nasional
Arist Merdeka Sirait Desak Polisi Usut Oknum yang Terlibat Urusan Rumah Tangga Orang
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mendesak polisi bersikap tegas pada oknum yang mengganggu rumah tangga orang lain.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).
Kata Aelin, pihak penyidik berjanji akan memeriksa kasus tersebut.
Kasus penghalang-halangan hak asuh anak itupun dilaporkan ke polisi berikut oknum Polri yang terlibat.
Adapun nomor laporan kepolisian penghalang-halangan hak asuh anak ialahTBL/4.828/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sementara kasus dugaan terlibatnya oknum Polri dalam kasus ini dilaporkan ke Propam dengan nomor laporan polisi SPSP2/3519/IX/2021/2021/Bagyanduan.
"Katanya mereka akan telusuri perkara ini dan orang-orang akan cari oknum itu. Saya yakin ada titik terang untuk saya ketemu anak saya," bebernya.