Berita Bekasi
Rahmat Effendi Minta Polisi Bertindak Tegas pada Oknum Kelurahan yang Diduga Menipu Rekrutmen TKK
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyerahkan polisi untuk bertindak tegas pada oknum kelurahan yang diduga menipu.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum terkait adanya warga Bekasi yang menjadi korban rekrutmen TKK Bodong.
Apalagi pelakunya tak lain juga bekerja sebagai TKK Pemerintah Kota Bekasi.
Atas hal ini, Rahmat Effendi mengaku tetap akan memberikan sanksi pemecatan kepada oknum tersebut.
Baca juga: Farhat Abbas Ikut Terseret Dugaan Penipuan CPNS, Dituding Intimidasi Korban
"Saat ditemukan dan terbukti (bersalah). Ya diberhentikan saja, berarti melanggar disiplin tentang pegawai non ASN," kata Rahmat Effendi, Rabu (6/10/2021).
Rahmat Effendi juga menyoroti cara pelaku meyakini korbannya yang berdalih mengenal dekat dirinya, dan uang tersebut pun juga diberikan kepada politis PKS tersebut.
Rahmat mengatakan jika pihaknya lebih memilih menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
"Masuk akal nggak, nah kalo enggak kamu tinggal dalami proses yang berjalan, kalo dia kayak tadi itu ke korban ya ga salah kan. Cari mangsa kan dari mana aja, untung nggak bawa-bawa presiden, makannya kita liat aja kita pecat," katanya.
Baca juga: Oknum Kelurahan Coreng Citra Pemkot Bekasi atas Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen TKK Bodong
Pria yang akrab disapa Pepen ini pun juga mengapresiasi korban yang akhirnya berani melaporkan ke Polisi.
Untuk itu ia juga meminta kepada masyarakat agar hati-hati terkait perekrutan TKK, sebab perekrutan pun juga tidak dikenakan biaya.
"Pertama, kita minta warga masyarakat ya hati-hari jangan sampai tertipu yang kedua proses hukum ya teruskan saja kan ada lembaganya aparat penegak hukum," ujarnya.
Sebelumnya, dua orang warga Kota Bekasi melaporkan dugaan penipuan rekrutmen tenaga kerja kontrak (TKK) Pemerintah Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota.
Pelaporan ini buntut dua orang tersebut tak kunjung menjadi TKK usai membayar sejumlah uang.
Baca juga: Arist Merdeka Sirait Desak Polisi Usut Oknum yang Terlibat Urusan Rumah Tangga Orang
Salah satu korban berinisial NM (27) mengatakan awal mulanya korban ditawari oleh Agus (pelaku) bisa memasukkan sebagai TKK di Pemkot Bekasi.
Hanya saja, Jalan pintas tersebut ada sejumlah uang yang harus dibayarkan.
"Jadi di tahun 2020 itu. Pelaku menawarkan masuk TKK Pemerintah Kota Bekasi kepada saya, dengan mengeluarkan biaya 35 juta perorangnya. Kebetulan saya disini sama temen saya, jadi total semuanya 70 Juta untuk masuk TKK dua orang itu," kata NM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/wali-29sept.jpg)