Berita Kriminal
Ada Narkoba Jenis Baru, Namanya Lysergic Acid Diethylamide, Polisi: Narkoba Sintetis, Tergolong Baru
Polisi temukan narkoba jenis baru bernama Lysergic Acid Diethylamide atau LSD, yang merupakan jenis narkoba sintetis tergolong baru.
"Narkoba itu kalau ditotalkan 1,36 gram, dalam paketnya ada kurang lebih 10 keping seperti prangko," ujarnya ke awak media di Mapolres Sambas, Rabu 6 Oktober 2021.
Ia menuturkan setelah mendapat laporan itu mereka terus memonitor perkembangannya dan mendapatkan paket tersebut sudah sampai di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
"Sekitar jam 16.00 sore, paket itu diantarkan kerumah tersangka yang juga pengguna narkoba jenis baru ini."
"Awalnya dia mengelak saat dilakukan pembongkaran paket, dia mengaku itu bukan miliknya," katanya.
"Karena modusnya adalah pengiriman buku, tapi di dalamnya di kemas narkotika jenis LSD sebanyak 10 keping," ungkapnya.
Dari tangan tersangka kata Kasat, mereka mendapatkan 10 keping LSD dengan berat 1,36 gram, satu buku komik yang dikirim satu paket dengan narkoba jenis LSD, dan beberapa barang bukti lainnya.
Karenanya kata kasat tersangka R disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(TribunPontianak.co.id/M Wawan Gunawan)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul "BREAKING NEWS - Kepolisian Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Baru di Kabupaten Sambas"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ilustrasi-narkobanarkotika.jpg)