Selasa, 21 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Karawang

Mahasiswa Desak Pemkab dan DPRD Karawang Jangan Membantah Soal Data Kemiskinan Ekstrem

Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Karawang (PMII Karawang) minta Pemkab Karawang tak malu soal data kemiskinan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com/Jeprima
Ilustrasi miskin - Mahasiswa yang tergabung pada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Karawang (PMII Karawang) meminta Pemkab Karawang legawa soal data kemiskinan di wilayahnya. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Karawang (PMII Karawang) meminta Pemkab Karawang dan DPRD Karawang tidak lagi membantah data tentang kemiskinan ekstrem.

"Pemkab Karawang jangan membantah data kemiskinan yang di rilis BPS melalaui Wakil Presiden dan Kemendagri," kata Ketua PC PMII Karawang, Riri Reza Anshori, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Laporcovid-19 Imbau Vaksin Dosis Ketiga untuk Guru Dialihkan buat Masyarakat Rentan Belum Vaksin

Menurut Reza, Pemkab Karawang dan DPRD Karawang tinggal kawal program pemerintah pusat yang langsung turun ke masyarakat baik program dari Kementerian Sosial maupun Kementerian Desa.

Ia juga melihat Karawang saat ini sangat miris, padahal kabupaten ini memiliki julukan sebagai lumbung industri dan padi tapi malah mengalami kemiskinan ekstrem.

"Masyarakat yang kurang mampu itu harus menjadi perhatian serius karena miris sekali rasanya disisi percepatan pembangunan industri dan lain sebagainya namun malah meninggalkan persoalan kesenjangan sosial," katanya.

Lebih lanjut, ia juga meminta Pemkab Karawang agar hadir memberikan solusi untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang sedang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Pemerintah daerah harusnya jangan lagi seolah-olah merasa bingung untuk menyikapi persoalan angka kemiskinan di Karawang.

Baca juga: WASPADA Wilayah Cikarang Utara Rawan Begal, Kurir Ekspedisi Dibacok Membabibuta, Lengan Nyaris Putus

"Tinggal, khususnya bupati mau tegas atau tidak dalam urusan program-program yang sudah berjalan untuk memastikan angka pencapaian dan kebermanfaatan program di masyarakat," terang dia.

Untuk itu, dikatakan Reza, jika kebijakan harus berbasis anggaran maka langkah akslerasi anggaran harus dilakukan pada setiap Desa yang terdampak, dengan menegaskan kembali program-program yang sudah berjalan seperti pelatihan, program bantuan Kewirausahaan dan lain sebagainya. Hal itu semua harus dipolarisasi agar kebermanfaatannya bisa terukur dan terarah.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengumpulkan 25 kepala desa di Galeri Budaya Pemkab Karawang, pada Jumat (1/10/2021).

Para kepala desa itu dikumpulkan menyusul wilayah Kabupaten Karawang masuk lima besar se-Jawa Barat terkait kemiskinan ekstream. Titik kemiskinan ekstream itu terbesar di 25 desa di wilayah Karawang.

"Jadi hari ini kita kumpulkan para kepala desa untuk melakukan validasi data dan pencocokan data mengenai Karawang masuk penduduk miskin ekstream," kata Cellica, pada Jumat (1/10/2021).

Menurut Cellica, pihaknya akan lebih dulu melakukan sinkronisasi dan validasi terkait data kemiskinan yang ada di 25 desa itu.

Baca juga: Demi Lindungi Ribuan Tenaga Kerja, Anggota Wantimpres Harap Cukai SKT Tak Naik

Dia juga ingin mengetahui indikator-indikator terkait kemiskinan ekstream tersebut.

"Jadi aku mau tahu dulu data BPS (Badan Pusat Statistik), ini benar atau bener 4 sekian koma sekian persen warga Karawang masuk kemiskinan ekstream," jelas dia.

Menurut dia, indikator kemiskinan ekstrem itu dilihat dari lulusan sekolah, tidak punya tempat tinggal dan lainnya.

Akan tetapi, bantuan pemerintah sebenarnya sangat banyak mulai dari BLT, bantuan beras, PKH dan lain-lain.

"Maka itu kan harus divalidasi dulu data dari pemerintah pusat. Khawatirnya ini tidak tepat sasaran juga kan, kita engga tahu," imbuh dia.

Cellica menambahkan jika benar data itu setelah hasil validasi. Tentu 25 desa ini akan menjadi perhatian khusus. Dia menyebut pada prinsipnya permasalahan kemiskinan ekstrem ini harus dibereskan.

Baca juga: Ciptakan Daerah Wisata Terintegrasi, Pemkab Karawang Bahas MoU Rencana Pengelolaan Kawasan Hutan

"Intinya kita akan validasi dulu data dari pemerintah pusat itu, baru kita reposisi anggaran sebab banyak program kita juga untuk kesejahteraan sosial mulai dari UMKM, Rutilahu, program Karawang Cerdas, program Karawang sehat," katanya.

Diketahui, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan lima Kabupaten di Provinsi Jawa Barat menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2021. Hal itu berdasarkan Badan Pusat Statistik.

Total jumlah penduduk miskin ekstrem di Jawa Barat mencapai 460.327 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 107.560 rumah tangga.

Jumlah tersebut terdiri dari lima Kabupaten di Provinsi Jawa Barat antara lain:

• Kabupaten Cianjur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 90.480 jiwa

• Kabupaten Bandung dengan tingkat kemiskinan ekstrem 2,46 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 93.480 jiwa

• Kabupaten Kuningan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,36 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 69.090 jiwa

• Kabupaten Indramayu dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,15 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.690 jiwa

• Kabupaten Karawang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4,51 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.780 jiwa.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik Karawang menyebut pihaknya tidak merinci soal kemiskinan ekstrem yang disebutkan ada di 25 desa.

Sebab, pihaknya hanya merinci data makro tidak sampai ke data mikro.

Baca juga: Pedagang Ikan Hias Sedih Pemerintah Pusat dan Daerah tak Perhatikan Nasib Mereka

Menanggapi hal itu, Plt. Sekretaris Dinas Sosial Karawang Danilaga mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan penduduk dengan kemiskinan ekstrem ada di 25 desa.

"Data tersebut diambil dari TKPKD (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah). Tiap kabupaten kota ada tim itu,” katanya, Selasa (5/10/2021).

“TKPKD itu yang menetapkan kaitan dengan kemiskinan ekstrem. Datanya diambil dari data kemiskinan dan komponen-komponen lainnya," imbuhnya.

Meski demikian, ia tidak menampik kalau Dinas Sosial Karawang jadi bagian dari TKPKD, termasuk juga menyuplai data ke tim tersebut.

"Bukan Dinsos sendiri. Bappeda yang lebih dominan. Kami ada tim," imbuh dia.

Danilaga mengutarakan, memang ada perbedaan data kemiskinan antara BPS dan Dinas Sosial melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

"Data awal di DTKS itu sumbernya dari Kementerian Sosial. Data dari Kementerian Sosial itu sumbernya dari data BPS per tahun 2015. Data itu oleh kami setiap tahun diverval (verifikasi dan validasi). Makanya data berubah-ubah dan terdapat perbedaan," sambungnya.

Menurutnya, perbedaan juga berasal dari kriteria rumah tangga miskin. Dalam hal ini, BPS punya 14 kriteria, sedangkan Dinas Sosial Karawang punya 11 kriteria.

Ke-11 kriteria ini berasal dari 14 kriteria yang ditetapkan BPS. Termasuk di antaranya jumlah penghasilan per individu per tahun, dan kepemilikan aset.

Baca juga: Kunjungi Media Center PON XX Papua, Menpora: Saya Pikir pas Masuk Biasa Saja, Ternyata Luar Biasa

Selisih data antara Dinas Sosial dan BPS memang tidak terlalu jauh. Danilaga tidak menyebutkan berapa jumlah pastinya, ia hanya menyebut data penduduk miskin di Dinas Sosial lebih tinggi dari data milik BPS.

Dinas Sosial mengakui, DTKS tidak selalu valid. Alasannya, verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh operator desa di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan tidak serentak.

"Memang verifikasi dan validasi sudah menjadi paket yang harus dilakukan desa dan kelurahan. Mereka yang melakukan perbaikan data itu," katanya.

"Namun, tergantung keaktifan mereka. Ada yang secara realtime melakukan perubahan, ada yang tidak. Ada yang aktif, ada yang kurang aktif, itu yang mempengaruhi kondisi data secara keseluruhan," paparnya.

Kepala BPS Karawang, Budi Cahyono menjelaskan data akhir yang dirilis itu merupakan data dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini BPS Pusat.

BPS Karawang hanya melakukan pendataan serta sampling soal data kemiskinan di wilayah Karawang.

"Jadi tugas kami di Karawang, hanya melakukan pendataan dan survei secara sampling di Karawang. Hasil itu kami serahkan ke Provinsi diteruskan ke pusat, jadi hasil akhir itu dari pusat," kata Budi, saat ditemui awak media di Kantor BPS Karawang, pada Senin (4/10/2021).

Baca juga: Fakhri Husaini Santai Hadapi Tudingan Sepak Bola Gajah di PON XX Papua saat Laga Aceh vs Kaltim

Budi mengungkapkan pihaknya melakukan sampling random terhadap 10.040 warga Karawang. Data warga itu berdasarkan dari data sampel buat sensus (DSBS).

Pihaknya melakukan pendataan mengenai pendapatan warga Karawang, per bulan hingga per hari.

"Dari hasil sampling itu kita serahkan ke BPS Provinsi dan diteruskan ke Pusat. Dari situ muncul data kemiskinan per provinsi dan kabupaten," imbuh dia.

Adapun kemiskinan ekstream itu diukur menggunakan 'absolute poverty measure' yang konsisten antar negara dan antar waktu.

Miskin ekstream didefinisikan sebagai kondisi dimana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstream- setara dengan USD 1,9 PPP (pendapatan per kapita) atau Rp 11.941,1.

Skema perhitungan itu berdasarkan dari Word Bank atau Bank Dunia. Dari situ didapatkan tingkat kemiskinan ekstream tahun 2021 sebesar 4 persen di tingkat nasional.

"Untuk data akhir itu pemerintah pusat atau BPS Pusat," ucapnya.

Berdasarkan data BPS kemiskinan ekstream di Provinsi Jawa Barat paling tertinggi dengan 1.785,6 atau 3,6 persen dari total jumlah penduduk.

Kemudian Provinsi Jawa Timur sebanyak 1.747,0 atau 4,4 persen dan Jawa Tengah 1.527,6 atau 4,4 persen dari total jumlah penduduk.

"Terbesar di tiga daerah itu walaupun secara persentase kecil tapi kan jumlah penduduknya banyak," imbuh dia.

Budi menegaskan pihaknya hanya mengeluarkan data secara makro saja. Untuk data mikro hingga disebutkan secara rinci 25 desa masuk kemiskinan ekstrem bukan dari BPS.

"Kami data makro, bukan dari kami yang 25 desa itu. Untuk mikro itu mungkin peranan statistik sektoral. Seperti dinas-dinas atau instansi lain," kata dia.

Angka kemiskinan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengalami kenaikan sebesar 8,26 persen selama pandemi corona.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Karawang Budi Cahyono saat ditemui di Kantor BPS Karawang, pada Senin (4/10/2021).

Budi menyampaikan jumlah penduduk miskin atau masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan di Karawang, Jawa Barat mengalami peningkatan hingga 8,26 persen selama pandemi Covid-19.

"Dilihat dari grafiknya, jumlah penduduk miskin di Karawang pada 2020 meningkat dibandingkan setahun sebelumnya," kata dia.

Jika dipersentasekan, penambahan jumlah penduduk miskin dari tahun 2019 ke tahun 2020 mencapai 8,26 persen.

Menurut dia, dengan jumlah penduduk miskin di Karawang yang mencapai lebih dari 195 ribu jiwa, maka penduduk miskin di Karawang menjadi yang tertinggi ketujuh di Jawa Barat.

Dari data yang ada, jumlah penduduk miskin di Karawang itu tertinggi ketujuh dari 27 kabupaten/kota, dan menyumbang 4,98 persen dari jumlah total penduduk miskin se-Jabar yang mencapai 3,92 juta per Maret 2020 lalu.

"Kenaikan jumlah penduduk miskin di masa pandemi Covid-19 itu dipicu rendahnya daya beli masyarakat," ungkap dia.

Sementara penduduk di bawah garis kemiskinan di Karawang urutan kesepuluh dari 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat.

Pendapatan per kapita per bulan di Karawang yakni Rp 466.152. Angka itu diatas dari GK Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 410.988. 
 
Masuk lima besar 

Kabupaten Karawang, masuk lima besar wilayah kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Barat.

Data yang menyebut Kabupaten Karawang kemiskinan ekstrem itu dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Data Kabupaten Karawang miskin ekstrem ini disampaikan Wakil Presiden Maruf Amin, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Diakui oleh Kepala BPS Karawang, Budi Cahyono data akhir yang dirilis itu merupakan data dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini BPS Pusat.

Menurutnya BPS Karawang hanya melakukan pendataan serta sampling soal data kemiskinan di wilayah Karawang.

"Jadi tugas kami di Karawang, hanya melakukan pendataan dan survei secara sampling di Karawang. Hasil itu kami serahkan ke Provinsi diteruskan ke pusat,"

"jadi hasil akhir itu dari pusat," kata Budi, saat ditemui awak media di Kantor BPS Karawang, Senin (4/10/2021).

Budi mengungkapkan pihaknya melakukan sampling random terhadap 10.040 warga Karawang.

Data warga itu berdasarkan dari data sampel buat sensus (DSBS).

Pihaknya melakukan pendataan mengenai pendapatan warga Karawang, per bulan hingga per hari.

"Dari hasil sampling itu kita serahkan ke BPS Provinsi dan diteruskan ke Pusat. Dari situ muncul data kemiskinan per provinsi dan kabupaten," imbuh dia.

Adapun kemiskinan ekstrem itu diukur menggunakan 'absolute poverty measure' yang konsisten antar negara dan antar waktu.

Miskin ekstrem didefinisikan sebagai kondisi dimana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem- setara dengan USD 1,9 PPP (pendapatan per kapita) atau Rp 11.941,1.

Skema perhitungan itu berdasarkan dari Word Bank atau Bank Dunia.

Dari situ didapatkan tingkat kemiskinan ekstrem tahun 2021 sebesar 4 persen di tingkat nasional.

"Untuk data akhir itu pemerintah pusat atau BPS Pusat," ucapnya.

Berdasarkan data BPS kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Barat paling tertinggi dengan 1.785,6 atau 3,6 persen dari total jumlah penduduk.

Kemudian Provinsi Jawa Timur sebanyak 1.747,0 atau 4,4 persen dan Jawa Tengah 1.527,6 atau 4,4 persen dari total jumlah penduduk.

"Terbesar di tiga daerah itu walaupun secara persentase kecil tapi kan jumlah penduduknya banyak," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved