Berita Bekasi
Dituduh Bobol Sandi Wifi, Seorang Pria Dianiaya Tetangganya Sendiri
Seorang pria menjadi korban penganiayaan di Perumahan Karanganyar Residence, Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia, Senin (11/10/2021) pagi.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Seorang pria menjadi korban penganiayaan di Perumahan Karanganyar Residence, Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia, Senin (11/10/2021) pagi tadi.
Aksi penganiayaan tersebut virwl di media sosial Instagram. Terlihat seorang pria yang mengenakan helm mendatangi rumah korban mengendarai sepeda motor.
Sesampainya di lokasi, ia langsung memukul-mukul pagar menggunakan kapak yang dibawanya.
Baca juga: Rahmat Effendi Bangun Krematorium Pertama untuk Kota Bekasi dengan Anggaran Rp 15 Miliar
Setelah berhasil merusak pagar, ia kemudian masuk rumah dan terdengar suara kericuhan.
Korban lalu mencoba melawan sambil memegang gagang sapu untuk membela diri. Namun kepalanya telah terluka akibat perselisihan tersebut.
Korban yang lari keluar rumah kemudian berteriak meminta pertolongan warga.
Namun, pelaku langsung pergi melarikan diri meninggalkan motornya yang masih berada di depan rumah korban.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Komplotan Begal Sadis di Tambun Bekasi, Satu Masih Buron
Diketahui korban bernama Lasdo Apuan (38), sedangkan korban berinisial EM yang merupakan tetangganya sendiri.
Korban menjelaskan aksi pelaku dipicu dari permasalahan wifi.
Pelaku menuding korban membobol sandi atau password Wifi rumahnya.
Padahal korban telah menjelaskan tidak mengetahui kata sandi Wifi.
Kendati demikian, pelaku tak percaya hingga diduga menyimpan rasa dendam terhadap korban.
Baca juga: Berkas Belum Lengkap, Polda Metro ‘tak Berani’ Panggil Haris Azhar Terkait Kasus Luhut
"Awalnya dia nuduh saya mencuri WiFi, padahal udah saya jelaskan gimana saya nyuri kan saya gak tau password nya. Tapi dia masih gak percaya dan dendam terus menyerang saya," kata Lasdo, Senin (11/10/2021).
Sementara itu Ketua RW setempat, Sumianto mengatakan aksi pelaku berlatar belakang dendam atas masalah yang sebelumnya pernah didamaikan pengurus RW setempat.
"Sekitar dua minggu lalu korban dan pelaku sempat cekcok karena Wifi, namun sudah dimediasi. Korban Lasdo Apuan disangkakan memakai wifi pelaku, tapi korban menyangkal karena tidak tau sandi wifi pelaku yang merupakan tetangganya sendiri," ucap Sumianto.
Baca juga: Teh Celli Bangga pada Prestasi Atlet Karawang di Ajang PON XX Papua dengan 18 Medali
Usai mendapatkan perawatan medis, korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Aksi penganiayaan ini kini dalam penanganan pihak Kepolisian Sektor Cikarang.
Polisi juga telah mengamankan satu unit sepeda motor milik pelaku yang tertinggal di rumah korban.