Berhubungan Badan Melepas Alat Kontrasepsi Tanpa Sepengatahuan Pasangan Dianggap Kekerasan Seksual
Melepas alat kontrasepsi atau kondom tanpa sepengetahuan pasangan ternyata bisa menimbulkan masalah yakni
Namun hukum perdata memberikan keuntungan karena beban pembuktiannya lebih rendah dan korban bisa mengajukan tuntutan tanpa persetujuan jaksa.
Garcia berpendapat aturan jelas soal stealthing akan menghilangkan ambiguitas yang selama ini kerap sulitkan para penyintas mendapatan keadilan atas kasusnya.
Kebanyakan kasus sulit diproses karena kesalahan terjadi setelah kedua pihak menyetujui interaksi seksual yang terjadi.
Selama ini, praktik melepaskan kondom secara diam-diam banyak terjadi di masyarakat AS.
Tindakan ini berisiko menyebabkan kehamilan dan Penyakit Menular Seksual (PMS) yang cenderung merugikan pihak perempuan.
Makalah tahun 2019 yang diterbitkan di National Library of Medicine menyebutkan, sebanyak 12 persen wanita berusia 21-30 tahun pernah menjadi korban stealthing.
Penelitian tahun yang sama di Monash University, Australia menemukan satu dari tiga wanita dan satu dari lima pria gay telah menjadi sasaran praktik tersebut.
Sedangkan riset lainnya menyatakan, hampir 10 persen pria mengaku melepaskan kondom saat berhubungan seks tanpa persetujuan.
Selain itu, banyak beredar informasi di media sosial yang mengajarkan pria untuk melepaskan kondomnya diam-diam tanpa disadari pasangannya.
Hal ini berakar dari anggapan penggunaan kondom yang tidak nyaman dan salah persepsi bahwa kontrasepsi adalah bukan urusan pria.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Melepas Kondom Tanpa Sepengetahuan Pasangan saat Berhubungan Intim Dianggap Kekerasan Seksual"