Vaksinasi Covid19
Capaian Vaksinasi Covid-19 Booster untuk Nakes di Kota Bekasi Tersisa 10 Persen, Berikut Respon IDI
Pencapaian vaksinasi booster nakes di Kota Bekasi, diapresiasi, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bekasi, Ellya Niken Prastiwi.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
Selain itu vaksin AstraZeneca juga diakui Pepen sudah hampir memasuki masa kadaluarsa.
Hanya saja jumlahnya sudah tidak begitu banyak dan dapat dipastikan akan segera habis, untuk itu Pemerintah Kota Bekasi terus mengenjot capaian vaksinasi di Kota Bekasi.
"Kalau yg AstraZeneca itu sudah hampir mau expiered, tapi enggak banyak jumlahnya. Kita sih pengen jangan sampai akhir tahun ini selesai, kita pengennya Oktober, November udah selesai (100 persen vaksin)," ucapnya.
Dikritik
Rencana pemberian vaksin booster atau dosis ketiga untuk non tenaga kesehatan (nakes) yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi menuai sejumlah kritikan.
Pemberian Vaksin booster dinilai tidak untuk non nakes menyusul masih rendahnya capaian vaksin lansia di Kota Bekasi.
Apalagi sejauh ini Kemenkes belum memberikan rekomendasi terkait vaksin booster untuk non Nakes
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan rencana itu merupakan bagian keinginannya sebagai pemimpin di Kota Bekasi untuk segera mencapai herd immunity warganya ditengah pandemi Covid-19 ini.
"Tugas saya sekarang bagaimana herd immunity (di kota bekasi) terpenuhi. Jadi tolong cara berpikirnya diluruskan," kata Rahmat Effendi, Minggu (10/10/2021).
Rahmat Effendi mengaku pemberian vaksin booster tenaga pendidik tak lain untuk memberikan anti bodi kepada para guru.
Apalagi saat ini sudah berjalan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Sedangkan untuk nakes terkait vaksin dosis ketiga juga sudah berjalan bahkan hampir 90 persen.
"Kalau boosternya untuk Disdik, tenaga pendidikan supaya mantap antibodinya, terus nakes memang (sudah disuntik booster), kan tidak ada salahnya," katanya.
Sebelumnya, Pemberian vaksin dosis ketiga yang akan diberikan kepada tenaga pendidik oleh Pemerintah Kota Bekasi dinilai melanggar instruksi Kementerian Kesehatan terkait pemberian vaksin booster itu.
Hal ini disampaikan Laporcovid-19. Dimana pemberian vaksin dosis ketiga untuk guru itu tidak sesuai sebab saat ini vaksin booster hanya diberikan untuk tenaga kesehatan.