Vaksinasi Covid19

Capaian Vaksinasi Covid-19 Booster untuk Nakes di Kota Bekasi Tersisa 10 Persen, Berikut Respon IDI

Pencapaian vaksinasi booster nakes di Kota Bekasi, diapresiasi, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bekasi, Ellya Niken Prastiwi.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
Warta Kota/Miftahul Munir
Ilustrasi - Pencapaian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin Covid-19 booster untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Bekasi, diapresiasi Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bekasi, Ellya Niken Prastiwi. 

Ihwal pemberian vaksinasi dosis ketiga selain tenaga kesehatan bukan kali pertama terjadi.

Pengakuan sejumlah pejabat kepada presiden Joko Widodo yang terekam ketika meninjau vaksinasi di SMPN 22 Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada 24 Agustus 2021 menunjukkan bahwa sejumlah pejabat juga sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga. 

Hal ini tentu menyalahi prinsip keadilan, dimana masih banyak kelompok rentan yang belum mendapatkan vaksin, sementara pejabat publik telah mendapatkan vaksin dosis ketiga.

"Rencana Pemerintah Kota Bekasi sangat berpotensi melanggar prinsip kesetaraan dan keadilan vaksin serta menunjukkan bahwa penyelenggaraan vaksinasi masih dilakukan serampangan, sehingga melanggar prinsip vaccine equity,” kata Amanda Tan dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021)

Sementara capaian vaksinasi di Kota Bekasi per 4 Oktober 2021 sendiri baru 66,39 persen untuk dosis pertama dan 46,15 persen untuk dosis kedua.

Capaian vaksinasi untuk lansia di Kota Bekasi juga masih rendah, yakni 41,78 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua 31,35 persen. 

"Seharusnya, Pemerintah Kota Bekasi dapat memprioritaskan pemberian vaksin dosis ketiga tersebut kepada lansia yang belum mendapatkan vaksin dosis pertama maupun dosis kedua," katanya.

Di tengah capaian yang rendah, khususnya pada lansia, Pemerintah Kota Bekasi justru memberikan vaksin dosis ketiga kepada guru dan tenaga pendidik dengan justifikasi agar kuota vaksin yang tersedia tidak kadaluarsa.

Pemberian vaksin dosis ketiga kepada tenaga pendidik dan guru oleh Pemerintah Kota Bekasi juga bisa menjadi preseden buruk.

Selain itu, apabila tidak segera dievaluasi maka kemungkinan akan diikuti oleh pemerintah Kota/Kabupaten lain.

(TribunBekasi.com/JOS)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved