Berita Daerah

Ombudsman Banten Minta Polri Revisi Protap Pengamanan Unjuk Rasa yang Lebih Humanis

Ombudsman Banten berharap Polri segera merevisi protap saat pengamanan unjuk rasa agar lebih humanis dan tak garang.

Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Brigadir NP, petugas polisi, saat membanting seorang mahasiswa yang sedang demo di Kabupaten Tangerang. Bantingan itu berdampak fatal. 

TRIBUNBEKASI.COM, Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan, meminta Polri untuk segera merevisi protap pengamanan aksi unjuk rasa.

Dengan tujuan agar tindak kekerasan kepada pengunjuk rasa seperti yang terjadi di Kabupaten Tangerang tak terulang.

Dedy sendiri mengapresiasi langkah cepat Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam penanganan oknum polisi yang diduga melakukan tindak kekerasan dalam pengamanan unjuk rasa kepada salah seorang mahasiswa.

Baca juga: Pasang Target Tahun Depan, Al Gahazali Mantab Bakal Nikahi Alyssa Daguisse

Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro pun langsung proaktif menghubungi orang tua mahasiswa, dan mahasiswa tersebut untuk meminta maaf.

Polda Banten pun berkomitmen menanggung biaya pemulihan mahasiswa tersebut, sampai kondisi fisiknya membaik.

Seperti diketahui saat aksi demo, seorang oknum polisi bertindak over dengan membanting seorang mahasiswa ke lantai.

Setelah kejadian tersebut Propam Polda Banten langsung turun tangan, memeriksa sang oknum polisi.

“Ombudsman Perwakilan Banten meminta agar persoalan ini ditangani sesuai hukum yang berlaku, karena negara kita adalah negara hukum dan Polri sudah secara cepat turun tangan menindak oknum pelaku,” ucap Dedy, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: VIRAL, Seorang Pengendara Motor Cekcok dan Ludahi Relawan Saat Kawal Ambulans Bawa Pasien

Kapolda Banten sudah mengatakan secara tegas akan menindak oknum polisi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini oknum pelaku sendiri sudah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Banten.

Dedy berharap kejadian ini tidak terulang dan kepada aparat kepolisian diminta untuk memperhatikan kembali Standar Operasional Prosedur/prosedur tetap (protap), dan langkah-langkah yang lebih humanis dalam penanganan aksi unjuk rasa.

Sedangkan kepada pengunjuk rasa, Ombudsman minta untuk menyampaikan aspirasinya secara damai, tanpa melakukan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan ketegangan dalam pelaksanaannya.

Baca juga: Sebanyak 42 Cabor Selesai Dipertandingkan, Jawa Barat Hampir Pasti Juara Umum PON XX Papua

Sebelumnya, Brigadir NP, anggota kepolisian yang membanting seorang mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang yakni Fariz, dengan sadis sehingga videonya viral, Rabu (13/10/20210).

NP pun meminta maaf atas perlakuan kekerasan yang dilakukannya.

NP meminta maaf atas perbuatan kekerasannya tersebut kepada korban dan juga kedua orangtuanya.

"Saya meminta maaf atas perbuatan saya kepada mas Fariz," ujar Brigadir NP saat jumpa pers di Polresta Tangerang, Rabu(13/10/2021) malam.

Ia kemudian bahkan memeluk Fariz dihadapan awak media di Mapolresta Tangerang.

"Kepada orangtua mas Fariz, sekali lagi, saya menyampaikan permohonan maaf saya," sambungnya.

Baca juga: Kemenag Kota Bekasi Masih Tunggu Aturan Pemerintah Terkait Umrah

Kemudian Brigadir NP mengaku siap untuk bertanggung jawab atas perbuatan kekerasan dengan membanting Fariz saat kericuhan berlangsung dalam aksi demonstrasi tersebut.

"Atas permohonan saya dan saya siap untuk bertanggung jawab atas perbuatan saya," terang Brigadir NP.

Menanggapi permohonan maaf dari Brigadir NP tersebut, Fariz mengaku menerima dan memaafkan perbuatan dari oknum kepolisian tersebut.

Namun demikian, Fariz tetap meminta aksi NP seperti atlet smackdown tersebut, tetap ditindaklanjuti dengan tegas, sesuai proses hukum yang berlaku. Supaya hak yang dialaminya tak terjadi ke pendemo lainnya di Indonesia.

"Saya sebagai sesama manusia, tentu menerima permohonan maaf tersebut," jelas Fariz.

Baca juga: Ingin Mengurus Paspor Umrah, Calon Jemaah Haji di Kota Bekasi Wajib Lengkapi Persyaratan Berikut

"Akan tetapi, saya berharap kepada pihak kepolisian untuk melakukan penindakan yang tegas, terhadap oknum kepolisian yang memang telah melakukan aksi kekerasan ini," imbuh Fariz.

Pantauan Wartakotalive.com, saat konfrensi pers, Brigadir NP yang mengenakan kaus berwarna hitam, meminta maaf dengan menyalami Fariz yang mengenakan alamater berwarna biru dongker.

Setelah menyalami, Brigadir NP memeluk Fariz. Namun Fariz tampak terdiam dan tidak membalas pelukan permintaan maaf tersebut.

Fariz justru terlihat memegangi bagian tubuhnya, yakni bahu dan leher belakang sebelah kirinya secara terus menerus.

Kemudian, Brigadir NP juga mencium tangan ayah dari Fariz saat meminta maaf.

Baca juga: Kejar Target Vaksinasi, Camat Cibarusah Genjot Peran RT/RW Ajak 6.465 Warga Bersedia Divaksin

Berbanding terbalik dengan puteranya, ayah Fariz justru membalas permohonan maaf Brigadir NP dengan terlihat menggegam balik saat bersalaman.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved