Pembukaan Tempat Wisata di DKI Jakarta Tunggu Tanggal 18 Oktober
Sebagai informasi, tempat wisata di DKI Jakarta yang kini sudah dibuka baru Taman Mini Indonesia (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu kebijakan pemerintah pusat dan Satuan Tugas (satgas) Covid-19 terkait pembukaan tempat wisata di wilayah DKI Jakarta.
Demikian diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (14/10/21) malam.
"Ya, kami kan masih menunggu kebijakannya PPKM level 3 kan selesai 18 Oktober nanti kami tunggu kebijakan dari pemerintah pusat," ucap Ariza.
Politikus Partai Gerindra ini juga menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti apa yang diputuskan atau kebijakan dari pemerintah pusat, lantaran hal tersebut bukan kewenangan pemerintah Pemprov DKI Jakarta.
"Prinsipnya DKI Jakarta mengikuti apa yang jadi keputusan pemerintah pusat karena kewenangan PPKM ini ada di pemerintah pusat. Apa yang jadi keputusan Satgas Pusat, kami Pemprov DKI tidak hanya patuh taat, tapi juga melaksanakan sebaik-baiknya untuk kepentingan kesehatan dan kepentingan seluruh warga DKI," jelasnya.
Sebagai informasi, tempat wisata yang kini sudah dibuka baru Taman Mini Indonesia (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol.
Kendati demikian, Ariza juga berharap Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan dan tempat wisata lainnya dapat segera dibuka bagi pengunjung.