Covid19
Syarat Penerbangan Hasil Negatif Swab PCR, Calon Penumpang: Seharusnya Hasil Swab Antigen Saja Cukup
Hasil swab PCR yang masih menjadi syarat penerbangan di masa PPKM Level II dikeluhkan sejumlah calon penumpang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Panji Baskhara
“Bagi WNI dan WNA yang akan memasuki Indonesia wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah," ujar Novie, Sabtu (16/10/2021).
"Hal ini sangat penting untuk memastikan WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia tidak berpotensi membawa kasus impor (imported cases) dan mencegah masuknya varian baru virus Covid 19," sambung Novie.
Pelaksanaan NAAT/RT-PCR di Bandara Soekarno-Hatta dilakukan di aula kedatangan (arrival hall) Terminal 3.
Sejumlah fasilitas dan ruang telah disediakan Bandara Soekarno-Hatta, mendukung stakeholder dan penumpang pesawat dalam menjalani RT-PCR
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi sebut, pihak terkait juga melakukan pengaturan operasional penerbangan.
Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penumpukan penumpang di titik pelaksanaan tes.
“Pengaturan kedatangan penerbangan dan alur kedatangan penumpang internasional dilakukan berkoordinasi bersama stakeholder terkait,"
"Sehingga kami mengupayakan agar pelaksanaan tes Covid-19 di international arrival hall Terminal 3 dapat dijalankan dengan lancar"
"dan penumpang tidak menunggu terlalu lama untuk melakukan tes, serta mengetahui hasil tes,” ujarnya Agus.
(Wartakotalive.com/M28/Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)