Berita Kriminal
Pinjam Dana Lewat Jasa Pinjol Resmi dan Terdaftar di OJK, Tapi Anik Masih Saja Diteror dan Dikelabui
Namun meski resmi, ternyata Anik tetap mendapatkan teror dalam penagihan.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Diberitakan sebelumnya ada 13 tersangka pinjaman online (Pinjol) ilegal yang diringkus polisi. Satu tersangka merupakan direktur perusahaan Pinjol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya dapat intruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan Pinjol ilegal.
Dari intruksi itu, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek lima tempat yang dijadikan lokasi perusahaan Pinjol.
Pertama adalah di Ruko Komplek Kelapa Gading, kedua PT Indonesia Tekno Nusantara di Green Lake City, ketiga di Jalan Karet Pasar Baru, keempat di Tanah Abang Jakarta Pusat, dan kelima di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan.
"Dari lima TKP yang sudah kami lakukan penggerebekan menyangkut masalah Financial Teknologi ilegal ada 13 tersangka sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," bebernya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (22/10/2021).
Dari penggerebekan di Kelapa Gading pihak polisi menangkap lima orang, sementara dari Ruko di Karet polisi tangkap satu orang.
Kemudian di Green Lake City polisi tangkap tiga orang, di Tanah Abang polisi tangkap dua orang, dan di Kelapa Dua Tangerang Selatan polisi tangkap tiga orang.
Dari lima kantor Pinjol, polisi temukan 105 aplikasi ilegal yang digunakan untuk menjerat korban.
Kata Yusri, dari 13 tersangka merupakan pegawai yang penting dari perusahaan Pinjol tersebut.
Beberapa di antaranya ialah desk collection atau DC. Tugas DC ialah melakukan penagihan kepada korban.
Dimana unit DC ini menagih korban lewat sms dan media sosial korban. Kata Yusri, umumnya modus penagihan yang dilakukan ialah dengan cara pengancaman kepada korban.
Kemudian ada SPV telemarketing yang bertugas mengiklankan dan membujuk korban mengambil pinjaman online.
Lalu ada Human Resource Departement (HRD) perusahaan Pinjol. Bahkan hingga Direktur Pinjol.
"Di antara 13 tersangka ini kami tangkap layer keduanya, layer utama ialah Direktur Utamanya tapi di antara 13 yang kami tangkap ada direktur Jadi enggak hanya karyawan saja," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
(Sumber : Wartakotalive.com/Desy Selviany)