Vaksinasi Covid19

Anak Usia Antara 6-11 Tahun di Kabupaten Bekasi Sudah Boleh Divaksin Covid-19? Berikut Penjelasannya

Anak-anak berusia diantara 6-11 tahun di Kabupaten Bekasi diperbolehkan menerima vaksinasi Covid-19?

Editor: Panji Baskhara
Kompas.com/Istimewa
Foto Ilustrasi: Anak-anak berusia diantara 6-11 tahun di Kabupaten Bekasi diperbolehkan menerima vaksinasi Covid-19? 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Wakil Juru Bicara Komite Kebijakan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Masrikoh menjelaskan, anak-anak berusia diantara 6-11 tahun diperbolehkan menerima vaksinasi Covid-19.

Namun demikian, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayahnya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Surat dari kementerian belum turun, tapi secara izin memang dari BPOM sudah dikeluarkan. Jadi nanti serempak saja,"

"Kalau dari kementerian sudah keluar, kami langsung gerak," papar Masrikoh saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Target Vaksinasi Dosis Pertama di Kota Bekasi 92 Persen Belum Tercapai, Ini Imbauan Wali Kota

Baca juga: Vaksinasi Dosis Pertama di Kota Bekasi Baru Tercapai 73 Persen

Baca juga: Dinkes Kota Bekasi Persiapkan Pendataan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Sebelum pelaksanaan vaksinasi, pihaknya terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) beserta Dinas Pendidikan, untuk menentukan total target sasaran.

Program vaksinasi anak usia 6-11 tahun secara otomatis akan menambah total target vaksinasi yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Diketahui, total target vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan untuk Kabupaten Bekasi ada 2.417.794 jiwa meliputi usia produktif, pelajar, TNI/Polri, ASN, tenaga kesehatan, ibu hamil, lansia dan disabilitas.

"Kami akan hitung dulu nanti targetnya berapa, biasanya kan kalau jumlah penduduk yang punya datanya itu dukcapil,"

"Nanti kami koordinasi. Yang pasti nanti akan lebih dari 2,4 juta, akan berubah lagi jumlah sasaran di KPC-PEN," ujarnya.

Masrikoh menambahkan, untuk saat ini, BPOM baru mengeluarkan izin penggunaan untuk merek Sinovac.

Kemungkinan besar merek lain juga bisa dipergunakan setelah lolos uji klinis.

"Kalau kemenkes mengeluarkan ada tiga, pertana Sinovak, Pfizer dan Sinopharm. Tapi yang sudah keluar izinnya baru Sinovac, yang lain masih dalam uji klinis," kata Masrikoh.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setujui penggunaan vaksin Sinovac, baik itu CoronaVac dan vaksin Covid-19 Bio Farma, untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.

Persetujuan pemberian izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun diberikan berdasarkan pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanan.

Gejala Covid-19

Adapun sebagai informasi, berikut ini gejala Covid-19, dikutip Tribunnews.com dari covid19.go.id:

Iklan untuk Anda: Dua tetes sehari akan mengembalikan ketajaman visual
Advertisement by
 
Gejala paling umum:

- Demam

- Batuk

- Kelelahan

- Kehilangan kemampuan untuk merasa atau mencium bau (anosmia)

Gejala serius yang membutuhkan perawatan medis segera, yakni

 - Napas pendek atau sulit bernapas

- Tidak dapat berbicara, kehilangan mobilitas atau merasa linglung

- Nyeri dada

*) Ini bukan daftar lengkap, namun gejala serius yang paling sering ditemukan.

Jika menunjukkan gejala ini, sebaiknya segera minta bantuan medis.

Gejala tidak terlalu umum:

- Sakit tenggorokan

- Sakit kepala

- Sakit dan nyeri

- Diare

- Ruam pada kulit atau perubahan warna pada jari tangan atau jari kaki

- Mata merah atau iritasi pada mata

Jika mengalami gejala Covid-19 lebih baik segera periksa ke petugas medis.

Kemudian, Anda yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit Covid-19 maupun terpapar pasien positif covid-19 juga sebaiknya lakukan pemeriksaan.

Orang yang terkena virus Corona akan menunjukkan gejala dalam 1-14 hari sejak terpapar virus.

Sebagian besar orang hanya akan mengalami gejala ringan.

Namun infeksi dapat menyebabkan pnemonia dan kesulitan bernapas pada kasus tertentu.

Pencegahan Covid-19

Berikut cara mencegah melindungi diri dari covid-19, dilansir covid19.bnpb.go.id:

1. Rutin mencuci tangan

Anda perlu mencuci tangan secara rutin menggunakan sabun dan air selama 20 detik.

Terutama setelah berada di tempat umum, atau setelah meniup hidung, batuk, atau bersin.

Jika sabun dan air tidak tersedia, gunakan pembersih tangan yang mengandung setidaknya 60% alkohol.

Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang tidak dicuci.

2. Hindari kontak dekat

Hindari kontak dekat dengan orang yang sakit Covid-19.

Beri jarak antara diri Anda dan orang lain jika Covid-19 menyebar di komunitas Anda.

3. Tetap di rumah jika Anda sakit

Tetap di rumah jika Anda sakit, kecuali untuk mendapatkan perawatan medis.

4. Tutupi batuk dan bersin

Tutup mulut dan hidung Anda dengan tisu saat Anda batuk atau bersin atau menggunakan bagian dalam siku Anda.

Lempar tisu bekas di tempat sampah.

Segera cuci tanganmu dengan sabun dan air setidaknya selama 20 detik. 

5. Kenakan masker wajah

Kenakan masker wajah jika Anda sakit agar tidak menular.

6. Bersihkan dan disinfeksi

Bersihkan dan disinfeksi permukaan yang sering disentuh setiap hari.

Misalnya, meja, gagang pintu, sakelar lampu, countertops, gagang, meja, telepon, keyboard, toilet, keran, dan bak cuci.

7. Jaga Jarak

Tindakan menjaga jarak dengan orang sekitar, dimaksudkan untuk mengurangi penyebaran virus corona.

Catatan Redaksi:

Mari bersama-sama lawan virus Corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

(TribunBekasi.com/ABS/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved