Berita Daerah

Pedagang Mukena Pasar Tasik Tanah Abang Tangkap Pria yang Menipunya Lewat Bukti Transfer Palsu

Hati-hati bagi pedagang. Sebab saat ini modus penipuan kian marak. Seperti yang dialami pedagang mukena di Pasar Tasik Tanah Abang, yang kena tipu.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/miftahulmunir
AR saat ditangkap karena menipu pedagang mukena di Pasar Tasik Tanah Abang. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Seorang pria asal Palembang berinisial AR (30) ditangkap pedagang pakaian Pasar Tasik, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (11/11/2021).

Pelaku ditangkap karena berusaha melakukan penipuan pembelian pakaian hingga 147 kodi secara bertahap.

Namun, AR melakukan pembayaran kepada pedagang berinisial M menggunakan bukti transfer bank BRI palsu.

Baca juga: Serial Angling Dharma Tayang di Aplikasi VoD MAXstream setelah Sukses di Layar Televisi

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sam Suharto menerangkan, pelaku sudah melakukan penipuan kepada korban sebanyak dua kali.

Pelaku beraksi bersama dua rekannya berinisial Y dan R yang belum ditangkap polisi.

Pertama kasus penipuan itu terjadi pada 11 Oktober 2021, AR memesan mukena kepada M.

"Kemudian, Y membuat struk transfer BRI atas inisial N dan seolah-olah mengirim uang ke korban, bukti itu dikirim ke nomor Whatsapp AR lalu diteruskan kembali ke M sebagai bukti pembayaran pembelian mukena," katanya, Sabtu (13/11/2021).

Baca juga: Putra Sematang Wayang Vanessa Angel dan Bibi Ardianyah Kerap Menangis Meski Luka Sudah Mulai Pulih

Setelah itu porter (pengangkut barang) yang dipesan oleh AR datang ke lapak korban untuk mengambil barang pesanan atas nama N.

Korban menyerahkan barang itu kepada driver mobil online kemudian diantarkan ke AR di belakang Plaza Atrium.

"Setelah barang diterima oleh AR, barang tersebut diambil R dan dijual kembali, hasil dari penjualan dibagi rata oleh R, Y, AR," jelasnya.

Satu bulan kemudian, pelaku kembali memesan mukena lagi dalam jumlah besar pada 11 November 2021.

Pelaku mengirimkan lagi bukti transferan atas inisial N kepada korban, dan AR mendatangi lapak korban untuk ambil pesanan.

Baca juga: Koordinator KontraS Sibuk Keluar Kota, Agenda Mediasi dengan Luhut B Pandjaitan Kembali Batal

Barang itu diserahkan oleh AR ke driver Go Box untuk diantarkan ke belakang Plaza Atrium.

Korban kemudian mengikuti pelaku sampai ke belakang Plaza Atrium, dan saat sedang menurunkan barang, pelaku langsung ditangkap.

"Pelaku sempat melarikan diri, tapi berhasil ditangkap oleh korban dan sempat dihakimi," tegasnya.

Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka AR guna memangkap dua temannya yang terlibat penipuan.

Baca juga: Andi Arsyil Keringatan Ditanya soal Pacar saat Menghadiri Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan

Atas kejadian itu, korban merugi hingga ratusan juta karena pelaku memesan mukena sampai 147 kodi.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved