Berita Daerah
Muhammad Taufik Bilang Presiden Jokowi Dukung Formula E dengan Menantang Sean Gelael Membalap
Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik sangat optimistis ajang Formula E bakal terealisasi di ibu kota. Sebab, Presiden Jokowi juga sudah setuju.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Legislator DKI Jakarta mengklaim, Presiden RI Joko Widodo mendukung ajang balap Formula E di Ibu Kota.
Hal ini dibuktikan dengan tantangan Jokowi kepada Sean Gelael, pebalap Formula 2 usai uji coba sirkuit MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Laporan Bank Indonesia Sebut Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.000 Triliun
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Muhammad Taufik mengungkapkan, tantangan Jokowi kepada Sean Gelael menyiratkan bahwa Presiden mendukung ajang balap Formula E.
Apalagi, kata dia, kegiatan itu berskala internasional karena bakal dihadiri oleh sejumlah peserta mobil balap listrik Formula E dari berbagai negara.
“Dengan menantang itu kan berarti menyetujui adanya program Formula E,” ujar Taufik di DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11/2021).
Karena itulah, Taufik menilai rencana interpelasi Formula E yang diajukan 33 koleganya dari Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dianggap kurang relevan.
Baca juga: Jelang Indonesia Masters 2021, Sejumlah Pebulu Tangkis Top Dunia Cukur Rambut
Apalagi 73 anggota DPRD DKI Jakarta dari tujuh fraksi lainnya menolak menggunakan hak interpelasi, sehingga prosesnya mandek di tengah jalan.
Adapun hak interpelasi digagas PDI Perjuangan dan PSI untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui forum resmi.
Mereka ingin mengetahui alasan utama Anies menyelenggarakan Formula E di tengah pandemi Covid-19.
“Kan Presiden sudah nantang (Sean) ikut Formula E, artinya apa? Pernyataan itu kan menunjukkan persetujuan karena ini kegiatan internasional,” jelas Taufik.
Baca juga: Uu Ruzhanul Ulum Bebaskan Bupati dan Wali Kota Buat Keputusan untuk Meredam Penyebaran Covid-19
Dalam kesempatan itu, Taufik juga meyakini tidak ada kesalahan dalam penganggaran Formula E yang dikeluarkan pemerintah daerah melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta. Hal itu dikatakan Taufik menyusul pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap rencana Formula E.
“Kalau saya baca (berita) di KPK bahwa akan dihentikan (pemeriksaaan) bila tidak terjadi tindak pidana. Saya kira begitu (tidak ada kerugian negara),” imbuhnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983.310.000.000.
Baca juga: Muhammad Taufik Yakin Penyelidikan KPK Terkait Formula E akan Nihil, tak Ada Kerugian Negara
Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp 360.000.000.000 dibayar tahun 2019, dan 11 juta pound sterling atau Rp 200.310.000.000 dibayar tahun 2020. Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO.
Sementara bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423.000.000.000 dibayar PT Jakpro.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/sean-g.jpg)