Berita Daerah

Serse Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pembacok Pegawai Non PNS Basarnas

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pembacok pegawai Basarnas. Saat beraksi pria berinisial T itu saat beraksi gunakan narkoba.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Ilustrasi - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pria berinisial T yang membacok pegawai Basarnas. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Eksekutor yang membacok pegawai non PNS Basarnas bernama Mita (22) di depan kantor Basarnas, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Barat berhasil ditangkap, Minggu (14/11/2021).

Pelaku berinisial T yang sudah melakukan pembacokan kepada korban saat merampas barang berharga korban.

Baca juga: Bakal Dilaporkan Terkait Bisnis PCR, Luhut Tegaskan Siap Diaudit

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membenarkan pihaknya baru menangkap eksekutor begal.

"Benar kami sudah menangkap DPO yang merupakan eksekutor pembacok karyawati Basarnas," ujarnya, Senin (15/11/2021).

Hengki mengaku, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku berinisial T.

Rencananya kasus ini bakal dirillis oleh Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Luhut Tutup Pintu Maaf, Kesal Haris Azhar tak Ada Itikad Baik Datang ke Polda Metro untuk Mediasi

Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku eksekutor itu dalam pengaruh narkoba saat beraksi.

"Sesuai prediksi (pelaku) di bawah pengaruh narkoba," ujarnya.

Sebelumnya, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap RP (18) di Tamansari, Jakarta Barat.

Hasil pemeriksaan kepada RP dikembangkan ke pelaku lain, dan didapati pelaku berinisial MG (18) ditangkap di Klender, Jakarta Timur, dan terakhir MR (24) yang ditangkap di Bogor.

Baca juga: Tidak Ada Pantangan, Begini Pola Makan yang Baik Bagi Pengidap Diabetes Menurut dr Martha Rosana

Setelah dilakukan pengejaran, T yang sebagai eksekutor dilakukan penangkapan berikut senjata tajam yang digunakan.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved