Berita Karawang
Ayah Ibunya Terdakwa Kasus KDRT, TP2TP2A Karawang: Anak Valencya Masih Butuh Pendampingan Psikolog
Wakil Ketua P2TP2A Karawang, Liah Sobariah mengatakan bahwa pada kasus ini, Valencya tidak hanya jadi terdakwa.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ---- Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (TP2TP2A) Karawang melakukan asesmen terhadap A (18) anak Valencya (45) korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis di Sekretariat PWI Karawang, pada Senin (22/11/2021).
Kegiatan asesmen itu dilakukan tertutup di ruangan di Sektertariat PWI Karawang.
Para awak media tidak boleh masuk dalam kegiatan asesmen tersebut.
Wakil Ketua P2TP2A Karawang, Liah Sobariah mengatakan bahwa pada kasus ini, Valencya tidak hanya jadi terdakwa.
Baca juga: Valencya Diintimidasi Orang Tak Dikenal, Penelpon Bawa-Bawa Nama Deplu Taiwan
Baca juga: Pledoi Valencya Mengejutkan, Mantan Suami Paksa Enam Kali Aborsi dan Pernah Tiduri Sepupu Sendiri
Akan tetapi juga sebagai korban KDRT yang dilakukan suaminya yang juga sebagai terdakwa.
"Bahkan dalam kasus ini banyak sorotan tentang status terdakwa Valencya, padahal dia itu korban KDRT. Kita tidak masuk ke sana," kata Liah, usai asesmen di Sekretariat PWI Karawang, pada Senin (22/11/2021).
Liah menyatakan anak Valencya termasuk masih memerlukan pendampingan psikolog.
Dikatakannya, sejak awal hal ini sudah menjadi perhatiannya.
Bahkan ketika itu Komnas Perempuan dan Anak merekomendasikan P2TP2A mendampinginya.
"Pendampingan bantuan hukum untuk ibu Valen, kemudian kita sesuai dengan prosedur P2TP2A bekerja sama dengan LBH Unsika, namun pada saat itu LBH Unsika sedang ada proses peralihan dan pengurusan dan sebagainya ya sehingga dari tidak bisa memberikan secara lembaga, tetapi secara personal tersambung dengan pak Iwan (kuasa hukum), itu prosesnya melalui kita," paparnya.
Dia melanjutkan, pada hari ini pihaknya datang kembali berdasarkan surat dari komnas perempuan yang tertanggal 15 November dengan menyampaikan kronologi yang terjadi selama proses hukum.
"Sebagainya kemudian komnas perempuan merujuk ibu valen dan kedua anaknya untuk mendapatkan pendampingan pemulihan," jelas dia.
Baca juga: Ibunya Dibentak Wanita Mengaku dari Keluarga Jenderal TNI, Anggota DPR Arteria Dahlan Lapor Polisi
Namun, untuk hasil asesmen dia tidak bisa menjelaskan secara detail kondisi Valencya dan anaknya A.
Alasannya, karena asas kerahasian lembaga P2TP2A.
"Jadi kita punya asas di P2PTA itu memberikan pelayanan kenyamanan dan kerahasiaan, jadi kita tidak bisa, jadi apa yang kita tahu apa yang kita hadapi kasus-kasus yang ada di P2TP2A bukan untuk dipublikasikan," paparnya.